Guru tak Terima Gaji
2 Tahun Guru PAUD di Kota Gorontalo Ini Tak Digaji, Mau Pindah Takut Sekolah Ditutup
Ia berharap, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan, insentif bagi guru honor di sekolah tersebut dapat terealisasi dan membe
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2024-09-25_SKB-Paud-Negeri-Wajar-4-Jalan-Membramo-Kelurahan-Bulotadaa-Timur.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Dua guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Gorontalo telah dua tahun mengajar tanpa menerima gaji.
Kondisi ini dialami oleh guru-guru di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) PAUD Negeri Wajar 4 Kota Gorontalo, yang terungkap pada Rabu (25/9/2024).
Salah satu guru yang telah mengajar di sekolah tersebut sejak 2013, mengungkapkan bahwa dirinya tidak lagi menerima insentif honor sejak awal tahun 2022.
“Dari tahun 2022 sampai sekarang, insentif tidak ada lagi. Mulai 1 Januari 2022, sudah tidak ada pembayaran honor,” tuturnya.
Guru tersebut menambahkan bahwa saat ini hanya guru di sekolah negeri yang menerima insentif.
Sedangkan mereka yang mengajar di sekolah swasta, termasuk SKB tempat ia mengajar, tidak mendapatkan hak yang sama.
SKB PAUD Negeri Wajar 4 ini terletak di Jalan Membramo, Kelurahan Bulotadaa Timur, Kota Gorontalo.
Sebelumnya, sekolah ini berstatus swasta dan mengalami beberapa kali perubahan nama, dari PAUD Al-Islah hingga akhirnya menjadi PAUD Kirana dan PAUD Andini.
Baru pada bulan Juli 2024, sekolah ini resmi beralih status menjadi SKB PAUD Negeri Wajar 4.
Meskipun telah berubah status, pembayaran insentif untuk guru-guru di sana masih belum terealisasi.
Guru tersebut mengakui bahwa ia sempat mempertimbangkan untuk pindah mengajar di sekolah negeri agar bisa menerima insentif.
Namun rasa sayangnya terhadap murid-muridnya membuat ia bertahan. Ia khawatir jika ia pindah, PAUD tersebut harus ditutup karena kekurangan tenaga pengajar.
“Kasihan anak-anak, kalau saya pindah, sekolahnya akan ditutup,” keluhnya.
Saat ini, ada sekitar 14 siswa yang belajar di SKB tersebut, dibagi dalam dua ruang belajar. Tiga guru sebelumnya mengajar di sekolah ini, namun satu di antaranya telah wafat. Dengan kondisi ini, ia berharap bahwa setelah sekolah berubah menjadi SKB, insentif yang seharusnya ia terima dapat segera diberikan.
“Kami belum dibayar, mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi karena statusnya sudah berubah menjadi SKB,” tuturnya dengan harap.
| Musisi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Ginjal |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Leo dan Virgo Besok Minggu 8 Maret 2026: Cinta, Karier, Uang, Kesehatan |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Besok Minggu, 8 Maret 2026: Cinta, Karier, Uang, Kesehatan |
|
|---|
| 7 GORONTALO POPULER: Pelantikan 171 Kepsek, 11 Tersangka Narkoba Pohuwato, Kebakaran SMPN 1 Batudaa |
|
|---|
| BPNT Rp600 Ribu Mulai Disalurkan, Status Exclude KPM Tetap Disarankan Cek Rekening |
|
|---|