Berita Kota Gorontalo

BREAKING NEWS: 2 Anggota Polresta Gorontalo Kota Dipecat Tidak Hormat Akibat Langgar Kode Etik 

Dua anggota Kepolisian Resor (Polres) Kota Gorontalo Kota dipecat secara tidak hormat karena melanggar kode etik Polri. 

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Dok Polresta Gorontalo Kota
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Homat (PTDH) untuk dua personel Polresta Gorontalo Kota di lapangan apel Polresta Gorontalo Kota, Selasa (24/9/2024). 

Ade mengatakan bentuk pembinaan yang dilakukan, tidak hanya dalam bentuk hukuman saat anggota melanggar aturan.

"Tapi kita juga berikan mereka penghargaan atau reward apabila dalam melaksanakan tugas mereka berprestasi," tegasnya.

Dua personel penerima penghargaan itu adalah Brigadir Friski Ekaputra Nasibu.

Anggota Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota ini disebut menjadi peserta terbaik I dalam kegiatan peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dan auditor pemerintah dalam penanganan tindak pidana korupsi di Provinsi Gorontalo, yang diselenggarakan oleh KPK RI.

Sementara Bripda Revaldo Montu Anggota Sat Samapta mendapatkan juara 3 kejuaraan pencak silat kelas dewasa pada Kapolri Cup yang diselenggarakan di Gor Cirasac Jakarta Timur.

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved