Pilkada Gorontalo
DPT Provinsi Gorontalo Berjumlah 884.080 Pemilih di Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Rekapitulasi diungkapkan melalui rapat Pleno terbuka di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Minggu (22/9/2024) sore.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola mengatakan proses penetapan DPT sudah melalui beberapa tahapan.
Secara resmi Sophian mengumumkan DPT tingkat Kabupaten Bone Bolango untuk perempuan sebanyak 443.901 pemilih, lalu untuk laki-laki sebanyak 440.179 pemilih.
"Dengan ini menetapkan total daftar pemilih tetap Provinsi Gorontalo sebanyak 884.080 pemilih" ungkapnya.
Pantauan TribunGorontalo.com penetapan DPT didampingi oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo dan juga LO dari masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Penetapan DPT dibacakan per kabupaten. Dimulai dari Kabupaten Gorontalo sebanyak 301.041, lalu Boalemo 108.295. Selanjutnya Bone Bolango 122.929, Pohuwato 113.144, Gorontalo Utara 92.601, terakhir Kota Gorontalo sebanyak 146.070.
Sophian menjelaskan pihaknya akan menyiapkan logistik Pilkada 2024 berdasarkan data jumlah DPT yang sudah ditetapkan KPU.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Suasana-saat-proses-Rekapitulasi-Daftar-Pemilih-Tetap-di-KPU-Provinsi-Gorontalo.jpg)