Pilkada Gorontalo
KPU Gorontalo Utara Rilis Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024, Jumlahnya 92.601
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Kwandang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara merilis Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar mengatakan proses penetapan DPT melalui beberapa tahapan di tingkat kecamatan.
Seusai rapat pleno, DPT Pilkada 2024 di Kabupaten Gorontalo Utara berjumlah 92.601 pemilih.
DPT di Kabupaten Gorontalo Utara didominasi oleh pemilih laki-laki, lebih unggul sedikit dalam jumlah jika dibandingkan dengan pemilih perempuan. Jumlah DPT perempuan sebanyak 46.201 pemilih, sedangkan laki-laki sebanyak 46.400 pemilih.
"KPU Gorontalo Utara sudah menetapkan DPT sebanyak 92.601 pemilih," kata Sofyan saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Minggu (22/9/2024).
Penetapan DPT dihadiri oleh sejumlah PPK se-Kabupaten Gorontalo Utara dan Bawaslu Gorontalo Utara.
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 638 Tahun 2024, DPT tersebar di 11 Kecamatan, 123 Desa dan 245 TPS.
Keseluruhan DPT akan diklasifikasikan sesuai kelompok usia.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.