Gorontalo Memilih

KPU Bone Bolango Tegaskan Larangan Pemasangan Alat Kampanye

KPU Bone Bolango menegaskan larangan pemasangan alat peraga di beberapa tempat strategis seperti pohon, tempat ibadah, taman, hingga trotoar.

Penulis: Faisal Husuna | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Faisal Husuna, TribunGorontalo.com
Idris Djou saat memimpin pembahasan tentang alat peraga kampanye, sore tadi, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Tahapan pemilihan kepala daerah Bone Bolango akan memasuki masa kampanye pada 25 September 2024 mendatang.

Sejumlah aturan ketat terkait pemasangan alat peraga kampanye pun terus dikampanyekan. 

KPU Bone Bolango menegaskan larangan pemasangan alat peraga di beberapa tempat strategis seperti pohon, tempat ibadah, taman, hingga trotoar.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango, Idris Djou, yang menjabat sebagai Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, menegaskan hal ini dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pengundian nomor urut dan kampanye, yang digelar bersama Liaison Officer (LO) dari keempat pasangan calon kepala daerah di kantor KPU Bone Bolango, Jumat (20/9/2024).

“Tempat-tempat seperti pohon, tempat ibadah, taman, dan trotoar tidak diperbolehkan untuk pemasangan alat peraga kampanye. Ini sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) dan juga peraturan pemerintah setempat,” ujar Idris.

Idris menjelaskan bahwa regulasi terkait pemasangan alat peraga kampanye diatur secara rinci dalam draf PKPU.

Selain tempat-tempat yang disebutkan, ada pula lokasi-lokasi lain yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat sebagai area terlarang untuk penempelan atau pemasangan alat peraga.

“Aturan tentang penggunaan bahan kampanye sudah ada regulasinya. Pemasangan alat peraga harus mematuhi aturan tersebut agar kampanye berjalan tertib,” tambahnya.

Idris menekankan bahwa pihak KPU sudah membahas semua regulasi terkait pemasangan alat peraga kampanye bersama LO dari masing-masing pasangan calon dalam rapat tersebut.

Mereka diharapkan mematuhi aturan dan menjaga ketertiban selama masa kampanye.

“Kita sudah koordinasikan ini dengan LO dari keempat pasangan calon, jadi semuanya sudah paham. Kami berharap aturan ini dipatuhi demi kampanye yang tertib dan aman,” ujarnya.

Selain aturan untuk pasangan calon, Idris juga mengajak masyarakat Bone Bolango untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban selama masa kampanye.

Ia meminta masyarakat mengikuti proses kampanye dengan tertib dan aman, mengingat pentingnya menjaga suasana kondusif selama pelaksanaan tahapan Pilkada.

"Harapannya kepada masyarakat, ikutilah proses kampanye nanti dengan tertib dan aman. Ini untuk kebaikan bersama," pinta Idris.

Rakor ini tidak hanya dihadiri oleh LO dari masing-masing pasangan calon kepala daerah, tetapi juga melibatkan berbagai elemen penting seperti Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Polres Bone Bolango, Kodim 1304 Gorontalo, Bawaslu Bone Bolango, Satpol PP, dan Kesbangpol.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved