Rabu, 4 Maret 2026

Berita Nasional

Sebulan Lagi Jokowi Purna Tugas Presiden tapi Rumah Pemberian Negara Masih Pondasi

Informasi dikutip dari TribunNews, rumah tersebut masih dalam pembangunan. Kondisinya kini masih pondasi. 

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Sebulan Lagi Jokowi Purna Tugas Presiden tapi Rumah Pemberian Negara Masih Pondasi
Getty
Rumah Presiden Jokowi rupanya belum rampung. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Update terakhir rumah pemberian negara untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Informasi dikutip dari TribunNews.com, rumah tersebut masih dalam pembangunan. Kondisinya kini masih pondasi. 

Lokasi rumah ini berada di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Menurut Sekretaris Desa Blulukan Sinung Harjo, pengerjaan proyek rumah pensiun Joko Widodo masih berlanjut.

"Saat ini progres lanjut terus," kata Sinung, Kamis (19/9/2024).

Sinung mengatakan, progres saat ini tengah membangun pondasi-pondasi rumah.

Ia menuturkan, semua pondasi bangunan dalam proyek itu sudah dibangun.

"Saat ini masih pembangunan pondasi-pondasi, dan semua pondasi sudah dikerjakan," pungkas dia.

Perlu diketahui, tepat satu bulan lagi, 20 Oktober 2024 Joko Widodo akan purna tugas sebagai Presiden.  

Sebelumnya Jokowi mengaku ingin kembali pulang ke Solo setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Indonesia.

Kini muncul pertanyaan, kemana Jokowi pulang usai tak lagi jadi Presiden? 

Selain rumah di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo. Jokowi juga mendapat rumah pensiunan yang lokasinya tak jauh dari sana. 

Rumah Pensiun Maruf Amin dari Negara Luasnya 2 Kali Lapangan Bola, Warga Dilarang Bakar Petasan
Berbeda dengan rumah Jokowi yang baru bangun pondasi, rumah pensiun untuk Maruf Amin hampir selesai.

KH Ma'ruf Amin dan keluarga bakal menempati rumah baru pemberian dari negara atas pengabdian dan jasanya sebagai Wakil Presiden RI periode 2019-2024. 

Hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved