Berita Viral
Kronologi Dosen Bunuh Suami di Medan, Hasil Autopsi Bongkar Kedok Pelaku
Rusman Maralen Situngkir (61) menjadi korban pembunuhan. Pelaku merupakan istri Rusman, yakni Dr Tiromsi Sitanggang (61).
Pihaknya juga masih terus melakukan penyelidikan lebih, terkait dugaan adanya pelaku lain yang turut membantu pelaku.
Cairkan asuransi
Ojahan Sinurat, menyebutkan ada juga dugaan ke arah klaim asuransi jiwa.
Sebab, sekitar tanggal 6 Maret 2024 tersangka mendaftarkan asuransi jiwa terhadap korban dengan biaya Rp 5 juta per bulan dan preminya Rp 500 juta.
"Kalau soal motif biar kepolisian yang mengungkapkannya. Kalau melihat dugaan pasti ada (asuransi), karena logikanya tanggal 6 Maret dia mengurus asuransi, dan setelah meninggal langsung diklaim," ucapnya.
Baca juga: Dosen di Medan Jadi Tersangka Karena Bunuh Suaminya: Terungkap Karena Bercak Darah di Lemari
Padahal katanya, menurut dari keterangan keluarga biaya BPJS kesehatan korban tidak pernah dibayar oleh istrinya.
"BPJS Rp 100 ribu per bulan tidak dibayar, ini yang Rp 5 juta sebulan dibayar," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dosen Bunuh Suaminya di Medan, Sopir Pribadi Tiromsi Tidak Terlihat Sejak Pembunuhan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.