Berita Viral
Kronologi Dosen Bunuh Suami di Medan, Hasil Autopsi Bongkar Kedok Pelaku
Rusman Maralen Situngkir (61) menjadi korban pembunuhan. Pelaku merupakan istri Rusman, yakni Dr Tiromsi Sitanggang (61).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tiromsi-dan-Rusman-Maralen-Situngkir.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Rusman Maralen Situngkir (61) menjadi korban pembunuhan.
Pelaku merupakan istri Rusman, yakni Dr Tiromsi Sitanggang (61).
Mula-mula Tiromsi melaporkan suaminya sebagai korban kecelakaan lalu lintas dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Advent.
Namun polisi tidak menemukan tanda-tanda bekas kecelakaan di lokasi yang dilaporkan Tiromsi.
Bahkan wanita berprofesi dosen itu buru-buru menguburkan jasad suaminya.
Menurut Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, adik Rusman merasa curiga terhadap pengakuan Tiromsi.
"Lalu adik kandungnya korban merasa keberatan, karena waktu dikebumikan mereka menemukan adanya tanda kekerasan di tubuh," ucap Alexander.
Alex menyampaikan, karena merasa adanya kejanggalan pihak keluarga pun membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.
Petugas yang menerima laporan tersebut pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
"Kami berkeyakinan ini bukan kecelakaan lalu lintas. Kemudian perkara ini kami gelarkan dan kami lakukan Ekshumasi atau membongkar kuburan korban," ujarnya.
"Ada luka di tubuh korban banyak. Ada luka sobek di bawah mata, kemudian luka di kepala memar, dan daerah kemaluan juga ada," tambahnya.
Dikatakannya, dari hasil autopsi yang dilakukan, petugas menemukan petunjuk lain bahwa memang korban tewas karena dianiaya.
"Setelah beberapa kali kami melakukan gelar perkara, kami berkeyakinan dan menetapkan istri dari korban adalah pelaku sementara," katanya.
"Jadi sekarang pelaku sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan," tambahnya.
Lebih dari, Alex mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami motif dari kasus pembunuhan terhadap.
Pihaknya juga masih terus melakukan penyelidikan lebih, terkait dugaan adanya pelaku lain yang turut membantu pelaku.
Cairkan asuransi
Ojahan Sinurat, menyebutkan ada juga dugaan ke arah klaim asuransi jiwa.
Sebab, sekitar tanggal 6 Maret 2024 tersangka mendaftarkan asuransi jiwa terhadap korban dengan biaya Rp 5 juta per bulan dan preminya Rp 500 juta.
"Kalau soal motif biar kepolisian yang mengungkapkannya. Kalau melihat dugaan pasti ada (asuransi), karena logikanya tanggal 6 Maret dia mengurus asuransi, dan setelah meninggal langsung diklaim," ucapnya.
Baca juga: Dosen di Medan Jadi Tersangka Karena Bunuh Suaminya: Terungkap Karena Bercak Darah di Lemari
Padahal katanya, menurut dari keterangan keluarga biaya BPJS kesehatan korban tidak pernah dibayar oleh istrinya.
"BPJS Rp 100 ribu per bulan tidak dibayar, ini yang Rp 5 juta sebulan dibayar," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dosen Bunuh Suaminya di Medan, Sopir Pribadi Tiromsi Tidak Terlihat Sejak Pembunuhan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.