Breaking News
Minggu, 8 Maret 2026

Pilkada Gorontalo

KPU Kabupaten Gorontalo Rakor Pelaksanaan dan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait dengan pelaksanaan kampanye serta pelap

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto KPU Kabupaten Gorontalo Rakor Pelaksanaan dan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada 2024
Dok KPU Kabupaten Gorontalo
KPU Kabupaten Gorontalo rapat koordinasi terkait pelaksanaan kampanye dan laporan dana kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo tahun 2024, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan dan pelaporan dana kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Dalam sambutannya Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menyebut pentingnya rakor sebagai sarana menyampaikan  mekanisme kampanye.

Juga pelaporan dana kampanye bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Gorontalo.

"Kegiatan ini sangat penting untuk menyampaikan mekanisme pelaksanaan kampanye serta tata cara pelaporan dana kampanye bagi pasangan calon," ungkap Windarto di Damhil Hotel Kota Gorontalo pada Kamis (19/9/2024).

Selain itu, Windarto mengungkapkan rakor ini untuk menyelaraskan pemahaman yang jelas mengenai aturan untuk memastikan transparansi dan keadilan selama proses tahapan Pilkada 2024.

"Rakor ini untuk menyamakan pemahaman yang jelas karena mengenai aturan ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan," terangnya.

Lebih lanjut, Windarto berharap semua peserta dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. 

"Hal ini diharapkan dapat mendorong pelaksanaan kampanye yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Kesbangpol, Polres Gorontalo, Bapaslon, serta LO Bapaslon, tim operator Bapaslon dan pemantau pemilu. (Adv)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved