Pilkada Gorontalo
KPU Kabupaten Gorontalo Rakor Pelaksanaan dan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait dengan pelaksanaan kampanye serta pelap
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KPU-Kabupaten-Gorontalo-rapat-koordinasi-terkait-pelaksanaan-kampanye-dan-laporan-dana-kampanye.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan dan pelaporan dana kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Dalam sambutannya Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menyebut pentingnya rakor sebagai sarana menyampaikan mekanisme kampanye.
Juga pelaporan dana kampanye bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Gorontalo.
"Kegiatan ini sangat penting untuk menyampaikan mekanisme pelaksanaan kampanye serta tata cara pelaporan dana kampanye bagi pasangan calon," ungkap Windarto di Damhil Hotel Kota Gorontalo pada Kamis (19/9/2024).
Selain itu, Windarto mengungkapkan rakor ini untuk menyelaraskan pemahaman yang jelas mengenai aturan untuk memastikan transparansi dan keadilan selama proses tahapan Pilkada 2024.
"Rakor ini untuk menyamakan pemahaman yang jelas karena mengenai aturan ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan," terangnya.
Lebih lanjut, Windarto berharap semua peserta dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
"Hal ini diharapkan dapat mendorong pelaksanaan kampanye yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Kesbangpol, Polres Gorontalo, Bapaslon, serta LO Bapaslon, tim operator Bapaslon dan pemantau pemilu. (Adv)