Berita Nasional
Kantor Golkar Lumajang Dipasangi Spanduk oleh Ahli Waris Tanah
Tertulis pada spanduk tersebut, bahwa tanah yang kini dibangun Kantor Golkar Lumajang itu adalah milik A Munif Basyuni yang telah meninggal beberapa w
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kantor DPC Partai Golkar Lumajang dipasangi spanduk oleh ahli waris tanah.
Spanduk putih polisi dengan tulisan hitam dan merah itu tampak menegaskan kepemilihan ahli waris tanah.
Tertulis pada spanduk tersebut, bahwa tanah yang kini dibangun Kantor Golkar Lumajang itu adalah milik A Munif Basyuni yang telah meninggal beberapa waktu lalu.
"TANAH MILIK WARIS (ALM) A MUNIF BASYUNI BERDASARKAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS NAMA: A MUNIF BASYUNI DENGAN LUAS TANAH 1.498 M2" tertulis pada spanduk tersebut.
Sebetulnya, ini bukan pertama kalinya ahli waris memasang spanduk kepemilikan lahan tersebut.
Sebelumnya ada ahli waris Upit Istighfarini juga melakukan hal yang sama. Ia juga mengklaim memiliki bukti sertifikat.
Terkait protes para ahli waris lahan tersebut, Taher Ohorella sebagai kuasa hukum menggap tak ada keseriusan pihak Golkar.
"Sejauh ini kami menduga pihak DPC Partai Golkar Lumajang tidak serius menanggapi persoalan ini," katanya dikutip dari TribunJatim.
Karena itu pihaknya berencana mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri dengan dalih penyerobotan tanah.
Ia pun menceritakan bahwa dulu ahli waris merupakan kader Golkar. Sejak 1997 tanah tersebut memang sudah menjadi hak miliknya.
"Kalau kita lihat sejarahnya, di sini atas izin pak Munif. Sertifikat pernah ditangguhkan di Bank Jawa Timur. Dan tercatat warkanya sampai saat ini di BPN," jelas Ohorella.
Karena itu, keluarga pun mempertanyakan alasan lahan tersebut kemudian tercatat menjadi aset pihak DPP Partai Golkar.
Lewat berbagai komunikasi yang terjalin, ahli waris sempat menawarkan skema penjualan yang nilainya miliaran rupiah kepada pihak Golkar.
Namun hingga kini negosiasi disebut belum menemui titik temu, hingga puncaknya ahli waris memasang spanduk dan plang.
"Kami juga akan menyurati Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia terkait polemik ini," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Golkar Kabupaten Lumajang, Suigsan menegaskan, pihaknya akan melakukan pembahasan bersama DPP Golkar terkait polemik ini.
"Ini ada sejarah panjang yang tidak disampaikan ke media. Saya minta dengan penuh kesadaran polemik ini bisa diselesaikan baik-baik. Somasi sudah kami terima. Tapi saat itu masih sibuk mengurus DCT (keperluan pemilu)," tutup Suigsan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ahli-waris-A-Munif-BasyuniKantor-DPC-Golkar-Lumajang.jpg)