Mahasiswi Direkam Jukir
Pelecehan di Toilet Wanita Fakultas Sastra dan Budaya UNG, Terduga Pelaku Dipecat
Kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali dihebohkan dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan FSB
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali dihebohkan dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Fakultas Sastra dan Budaya.
Seorang juru parkir berinisial IA, yang dipekerjakan oleh pihak ketiga, diduga melakukan tindakan tak senonoh di toilet wanita fakultas tersebut.
Tindakan cepat diambil oleh pihak kampus setelah laporan pelecehan ini mencuat.
Dekan Fakultas Sastra dan Budaya, Nonny Basalama, mengonfirmasi bahwa IA kini telah dipecat dari pekerjaannya sebagai juru parkir.
Pemecatan ini dilakukan usai pihak fakultas menghubungi perusahaan penyedia jasa parkir yang mempekerjakan IA.
"Kami sudah melakukan konfirmasi dengan pihak ketiga yang mempekerjakan IA, dan mereka sudah mengambil tindakan tegas dengan memutuskan hubungan kerja. Artinya, IA sudah dipecat karena perbuatannya," ujar Nonny dalam keterangannya pada Selasa (17/9/2024).
Kronologi Kejadian
Nonny menjelaskan bahwa kejadian ini berawal ketika korban, berinisial TDR, sedang menggunakan toilet wanita di fakultas tersebut.
Di saat yang bersamaan, terduga pelaku IA diduga melakukan tindakan tak pantas dengan mengintip dan mencoba merekam korban menggunakan ponsel.
Tindakan IA tertangkap basah oleh dua saksi yang melihat langsung perbuatannya.
"Saat itu, pelaku sudah dalam posisi mencoba merekam. Meskipun kami memeriksa ponselnya dan tidak menemukan rekaman, berdasarkan keterangan saksi, IA sedang bersiap-siap untuk merekam," ungkap Nonny.
Nonny juga menegaskan bahwa meskipun tidak ditemukan bukti rekaman, IA tetap dinyatakan bersalah karena tindakannya yang masuk ke area toilet wanita dan menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
"Terlepas dari apakah video sudah direkam atau belum, fakta bahwa IA masuk ke toilet wanita sudah merupakan pelanggaran. Ditambah lagi, dua saksi menyaksikan langsung tindakannya yang mencurigakan," tegas Nonny.
Langkah Cepat Kampus
Setelah insiden ini, pihak Fakultas Sastra dan Budaya langsung bergerak cepat untuk menangani kasus tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.