Berita Viral
Kasus Dana Pensiun Rp 7,8 Miliar Pegawai Pemkot Tasikmalaya: OJK Beri Peringatan
Ipin Taspirin, seorang pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Tasikmalaya, mengungkapkan saldo pensiun
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-rekening-bank-seorang-pegawai-pensiunan-tiba-tiba-terima-dana-Rp-78-miliar.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya tengah menanggapi kasus menarik terkait dana pensiun yang diterima seorang pegawai Pemkot Tasikmalaya.
Ipin Taspirin, seorang pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Tasikmalaya, mengungkapkan saldo pensiunnya mencapai Rp 7,8 miliar.
Hal ini menjadi sorotan karena saldo rekan-rekannya hanya sekitar Rp 95 ribu.
Ipin, yang saat ini berusia 42 tahun, pertama kali mengetahui saldo fantastis tersebut setelah cek rutin rekening pensiunnya.
Awalnya, saldo tersebut hanya sekitar Rp 95 ribu, mirip dengan yang diterima oleh kolega-koleganya.
Namun, pada Kamis siang, saat memeriksa saldo, Ipin terkejut mendapati jumlahnya melonjak menjadi Rp 7,8 miliar.
"Awalnya saya kaget dan panik. Di satu sisi, saya merasa beruntung, namun di sisi lain, jumlah tersebut sangat tidak wajar," ujar Ipin saat ditemui di Dadaha, Kota Tasikmalaya.
Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan komentar resmi mengenai kasus ini.
Ia menyarankan agar Ipin dan pihak terkait berkomunikasi langsung dengan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Usman juga menekankan pentingnya kewaspadaan terkait informasi yang beredar, seperti link atau permintaan transfer uang, yang harus dihindari hingga klarifikasi resmi dikeluarkan.
Menurut aturan, dana pensiunan DPLK dapat dicairkan setiap akhir kontrak kerja tahunan. Namun, Ipin belum dapat mencairkan dananya karena kontrak kerjanya belum berakhir.
Ia saat ini masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dan mengamati saldo rekeningnya yang belum berubah hingga saat ini.
Kasus Serupa
Sebelumnya pernah viral kejadian HDR salah transfer gaji, yang mungkin dialami Ipin. Peristiwa itu terjadi di Chile.
Pegawai di Chile itu dibuat terkejut saat mengecek rekening miliknya.
Gaji yang ia terima berlebih karena kesalahan transfer dari Human Resources Department (HRD) perusahaan tempatnya bekerja.
Pegawai yang tak disebutkan namanya di Consorcio Industrial de Alimentos (Cial) itu seharusnya mendapat gaji sekitar 500.000 peso Chile (Rp 7,9 juta).
Tetapi karena kesalahan transfer dari HRD dia mendapat 165.398.851 peso Chile (Rp 2,6 miliar).
Surat kabar ekonomi Chile Diario Financiero melaporkan, pegawai itu sempat mendatangi manajernya ketika menyadari ada yang tidak beres, kemudian si bos meminta dia ke bank untuk mengembalikan kelebihan uangnya.
Dikutip dari Newshub (2/7/2022), pegawai tersebut bilang akan ke bank keesokan harinya, tetapi dia tak melakukannya dan justru menghilang, tidak kembali ke kantor lagi.
Dia juga mengabaikan telepon serta chat WhatsApp dari perusahaan, hingga tiga hari kemudian kantor menerima pesan dari pengacara pegawai itu, bahwa dia segera resign atau keluar dari pekerjaannya.
Perusahaan lalu melaporkan pegawai tersebut atas penyalahgunaan dana untuk berupaya mendapatkan kembali semua atau sebagian uangnya, tetapi saat itu belum ada penangkapan yang dilakukan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.