Viral Aksi Perundungan
4 Siswa Diamankan Polisi Pasca Video Perundungan di SMKN Gorontalo Viral
Kejadian ini menjadi perhatian setelah video insiden tersebut menyebar di media sosial pada Selasa (10/9), memicu reaksi dari masyarakat yang mengecam
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/4-siswa-diamankan-polisi-gara-gara-aksi-perundungan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Polsek Kota Utara bertindak cepat menanggapi viralnya video aksi bullying terhadap seorang siswa berinisial ARD (14) yang terjadi di salah satu sekolah kejuruan di Kota Gorontalo.
Kejadian ini menjadi perhatian setelah video insiden tersebut menyebar di media sosial pada Selasa (10/9/2024), memicu reaksi dari masyarakat yang mengecam tindakan kekerasan tersebut.
Kapolsek Kota Utara, Iptu Fredy Yasin, mengonfirmasi bahwa empat orang yang terlibat dalam video tersebut telah berhasil diamankan.
Mereka diketahui masih berstatus pelajar di sekolah tersebut.
"Keempat orang yang terlibat dalam video sudah kami amankan di Mapolsek Kota Utara. Semuanya masih tercatat sebagai siswa di sekolah tersebut," jelas Iptu Fredy.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Kota Utara tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan peran dari masing-masing pelaku.
Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas terkait latar belakang kejadian serta alasan para pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut.
"Kami masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif dan peran masing-masing pelaku. Pemeriksaan sedang berlangsung," tambah Iptu Fredy.
Sementara itu, korban ARD saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo.
Kondisi ARD belum diungkapkan lebih lanjut, namun pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban.
Kasus ini telah memicu perhatian luas di kalangan masyarakat Gorontalo, yang menuntut adanya tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan, terutama di lingkungan pendidikan.
Pihak kepolisian berjanji akan memproses kasus ini dengan serius dan memberikan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, seorang siswa SMKN di Kota Gorontalo diduga mengalami perundungan.
Korban juga diduga dicekoki miras oleh teman-temannya.
Tak hanya itu, perundungan dan dicekoki miras itu terjadi di lingkungan sekolah dan masih dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).
Sekitar 9 video dugaan perundungan didapati orang ua korban. Dalam video yang dibagikan YL, Ibu korban memperlihatkan upaya perundungan.
Dalam video tersebut korban terkapar tak berdaya di halaman sekolah. Tak hanya itu,korban terlihat memar di bagian wajah.
Video tersebut lalu dibagikan ibu korban di akun Facebook. YL mengaku selama ini hanya diam dan mengikuti keputusan pihak sekolah.
"Selama ini saya diam, saya ikuti semua keputusan dari sekolah, tapi ternyata ini ada pembullyan di sekolah, Woooww luar biasa, saya tidak terima," tulisnya dalam postingan Facebook miliknya, Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 19.00 Wita
Sementara itu ayah korban mengatakan anaknya mengalami pemalakan, dicekoki miras, penganiayaan di lingkungan sekolah.
"Menurut pengakuan anak saya pemalakan itu ada, pemaksaan minum miras ada, terus ditambah dengan video jelas terkait perundungan itu, menyiram air dengan sengaja, menendang dengan sengaja," jelasnya
"Melihat ini, itu artinya ada perundungan di sekolah itu, yang saya sesalkan adalah itu di jam sekolah dan berdekatan dengan ruang kelas, kok tidak ada tindakan dari sekolah" tambahnya
Orangtua korban melaporkan kejadian dugaan perundungan itu di Polsek Kota Utara. (*)
| Kronologi Mobil Avanza Kecelakaan di JDS Kota Gorontalo, Terungkap Identitas Sopir |
|
|---|
| Polda Gorontalo Akui Jual Beli Emas dari Tambang Ilegal Bisa Dijerat TPPU, Penjara 5 Tahun |
|
|---|
| Fantastis! Amerika Rugi Rp 12 Triliun Hanya dalam 24 Jam Serang Iran, Ini Rincian Biayanya |
|
|---|
| Emas di Pohuwato Gorontalo Seakan tak Ada Harga! Curhat Penambang Luntang-lantung Cari Penjual |
|
|---|
| Penyebab Belum Cairnya Gaji Guru dan Tenaga Pendidikan PPPK Paruh Waktu Bone Bolango Gorontalo |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.