Biomasa Jaya Abadi
Kegiatan Bisnis PT BTL dan IGL Sesuai Aturan dan Beri Manfaat Bagi Masyarakat
PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) dan PT Inti Global Laksana (IGL) menyayangkan adanya sejumlah informasi menyesatkan mengenai aktivitas bisnis perusahaa
TRIBUNGORONTALO.COM - PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) dan PT Inti Global Laksana (IGL) menyayangkan adanya sejumlah informasi menyesatkan mengenai aktivitas bisnis perusahaan yang menyangkut dengan warga sekitar.
“Sejumlah informasi yang ditulis tidak valid. PT BTL dan IGL terbuka untuk menjelaskan informasi yang dibutuhkan jurnalis,” tegas Direktur PT BTL Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Burhanuddin kemudian menunjuk adanya tuduhan dari seorang warga di Desa Londoun yang menyebut bahwa perusahaan menghalangi adiknya untuk menggunakan lahan yang diklaim miliknya di dekat lokasi perusahaan. Bahkan membakar pos penjagaan milik PT IGL.
Faktanya lokasi yang diklaim seorang warga teersebut itu adalah Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) disekitar jalan IPPKH (Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) yang diperoleh PT IGL pada 16 Agustus 2012.
Perusahaan mendirikan pos penjagaan untuk menjaga ketertiban, sehingga kawasan hutan disekitar area IPPKH milik PT IGL tetap lestari.
“MR (warga) tidak ada izin untuk mengelola hutan itu, karenanya dilakukan penertiban. Lagipula peristiwa ini terjadi tahun 2013, jauh sebelum kegiatan produksi pelet kayu dijalankan oleh PT Biomasa Jaya Abadi (PT BJA) pada tahun 2021. Informasi menyesatkan ini yang kami sayangkan tidak dikonfirmasi dulu,” tegas Burhanuddin.
Burhanuddin juga menyebutkan bahwa perusahaan tidak pernah mengambil lahan milik desa seperti yang diberitakan. Terhadap lahan milik warga yang digunakan oleh PT IGL untuk membangun jalan dari area pabrik ke lokasi pelabuhan, perusahaan juga telah melakukan pembelian tanah tersebut sesuai kesepakatan kedua pihak.
Jalan yang telah dibangun PT IGL itu sekarang ini juga dipakai warga untuk kegiatan mereka berkebun jagung dan semakin memudahkan akses mereka ke ladang.
“Tidak ada larangan untuk menggunakan jalan. Tetapi ada aturan yang harus ditaati karena jalan itu digunakan untuk angkutan truk-truk besar. Kami membangun bisnis disini juga ingin membantu dan mendorong kesejahteraan warga sekitarnya. Silahkan dicek ke lapangan fakta yang kami sampaikan ini,” ungkap Burhanuddin.
Untuk memenuhi permintaan kayu bakar masyarakat dan atau kebutuhan ibadah atau kebutuhan kegiatan masyarakat, lanjut Burhanuddin, Perusahaan mengaturnya agar tertib.
Misalnya mengajukan surat permohonan yang diketahui oleh pemerintah desa dan setelah surat tersebut mendapat disposisi disetujui oleh pimpinan perusahaan. Jika semua proses dipenuhi, maka kayu bakar akan dikirim dengan mobil dump truk ke rumah warga/pemohon, sehingga tidak perlu mencari kayu bakar ke kawasan hutan.
Kepala Desa Londoun, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Lodrik Dantene mengatakan terkait informasi bahwa salah seorang warga Loundon, MR yang katanya tidak bisa lagi menggunakan lahan, memang lahan tersebut tidak boleh digunakan.
“Lahan ini memang kawasan hutan, minta izinnya bukan ke perusahaan tetapi ke pemerintah, warga ini membuka lahan dengan menyerobot. Mereka matok-matok lahan yang masuk kawasan hutan. Mereka menganggap perusahaan mengganggu mereka,” kata Lodrik.
Lodrik pun heran informasi soal penggunaan lahan ini, karena warga sudah tidak lagi tinggal di lahan yang diceritakan MR itu sejak 2013. “Mereka sudah tidak ada lagi tinggal di situ sejak 2013, jadi saya heran mengapa sekarang, di tahun 2024 ada informasi kalau mereka kesulitan mendapat izin ke perusahaan untuk menggunakan lahan,” jelas Lodrik.
Lodrik menambahkan keluhan yang disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya mengenai warga semakin sulit karena pembuatan jalan oleh perusahaan, malah informasinya terbalik.
| 125 Karyawan Biomasa Group Ikut Cost Efficiency Program Konvensi ke-7 Tahun 2026 |
|
|---|
| Biomasa Jaya Abadi Group Beri Beasiswa ke 195 Penerima hingga Bantu Anak Yatim Piatu |
|
|---|
| Mantan Wabup Pohuwato Suharsi Igirisa Harap Beasiswa BJA Berkelanjutan: Terima Kasih Kepeduliannya |
|
|---|
| Kadis Dikbud Pohuwato Apresiasi Beasiswa BJA Group : Rasa Bangga Atas Nama Pemda ke Biomasa Grup |
|
|---|
| 195 Siswa dan Mahasiswa Terima Beasiswa, Penerima Bantuan: Terima kasih BJA Grup Atas Beasiswanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kegiatan-Bisnis-PT-Banyan-Tumbuh-Lestari-dan-PT-Inti-Global-Laksana-ddd.jpg)