Rotasi Jabatan KPU Gorontalo
BREAKING NEWS: Windarto Bahua Jabat Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Gantikan Posisi Roy Hamrain
Windarto Bahua menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo. Ia menggantikan posisi Roy Hamrain.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Windarto Bahua menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo.
Ia menggantikan posisi Roy Hamrain yang sebelumnya Ketua KPU Kabupatem Gorontalo.
Penunjukan Windarto disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Bidang Teknis Penyelenggara, Hadijah Hamzah, Selasa (10/92/204).
Menurut Hadijah, pihaknya telah menggelar rapat pleno pada Senin (9/9/2024) malam.
"Berdasarkan PKPU untuk melakukan pleno 1x24 jam untuk memilih Pelaksana Tugas (Plt), dan itu sudah dilakukan oleh kami semalam, dan hasilnya pak Windarto yang menjadi ketua," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com melalui panggilan WhatsApp, Selasa (10/9/2024).
Windarto Bahua sebelumnya bertugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kabupaten Gorontalo ketika Roy Hamrain diangkat jadi Pengganti Antarwaktu (PAW) Komisioner KPU Provinsi Gorontalo.
Roy mengisi kekosongan Komisioner KPU Provinsi Gorontalo pasca pengunduran diri Fadliyanto Koem.
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo (Risan Pakaya) naik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Provinsi Gorontalo.
Sehingga Roy Hamrain menggantikan posisi yang ditinggalkan Risan Pakaya.
Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Agustina Ali Bilondatu membenarkan hal tersebut.
"Iya beliau (Roy Hamrain) sudah resmi jadi PAW Komisioner KPU Provinsi Gorontalo," pungkasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.