Selasa, 7 April 2026

Gorontalo Memilih

KPU Bone Bolango Ingatkan Bapaslon Pilkada Gorontalo soal Potensi Dicoret

Menurut Sutenty, jika ditemukan pelanggaran serius dalam dokumen administrasi, kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, atau keterlibatan Paslon dal

Tayang:
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto KPU Bone Bolango Ingatkan Bapaslon Pilkada Gorontalo soal Potensi Dicoret
TribunGorontalo.com
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, saat menerima perbaikan dokumen administrasi. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, mengungkapkan adanya potensi gugurnya pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Bone Bolango.

Menurut Sutenty, jika ditemukan pelanggaran serius dalam dokumen administrasi, kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, atau keterlibatan Paslon dalam kasus hukum pidana, maka Paslon tersebut berpotensi digugurkan.

“Jika tidak memenuhi dokumen administrasi, kondisi kesehatan dinyatakan tidak layak, atau terdapat putusan pengadilan yang menyatakan Paslon bersangkutan dijatuhi hukuman pidana, maka Paslon tersebut bisa gugur,” jelas Sutenty.

Saat ini, KPU Kabupaten Bone Bolango tengah melakukan verifikasi administrasi perbaikan hingga 14 September 2024.

Ini merupakan tahap lanjutan setelah masa perbaikan syarat administrasi bagi empat Paslon bupati dan wakil bupati Bone Bolango berakhir pada Minggu (8/9/2024).

Setelah proses verifikasi administrasi selesai, KPU akan mengumumkan hasilnya dan menunggu tanggapan dari masyarakat.

Sutenty pun mengimbau agar masyarakat yang memberikan tanggapan melampirkan data diri yang valid.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa tanggapan yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Untuk masyarakat yang akan memberikan tanggapan, wajib melampirkan data diri, sebagai bukti bahwa tanggapan tersebut benar-benar dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Jika ada tanggapan dari masyarakat yang menyangkut kelayakan Paslon, KPU akan melakukan klarifikasi kepada bakal Paslon yang bersangkutan.

"Kami akan melakukan klarifikasi terhadap tanggapan yang diterima. Dari situ akan dilihat apakah tanggapan tersebut benar atau tidak," tutup Sutenty. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved