Rabu, 4 Maret 2026

CPNS 2024

Tak Perlu Khawatir, Sekarang Bisa Menggunakan Meterai Tempel Untuk Pendaftaran CPNS 2024

Semakin sulitnya mendapatkan e-meterai elektronik, membuat masyarakat khawati tidak bisa menyelesaikan administrasi pendaftaran CPNS. 

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Tak Perlu Khawatir, Sekarang Bisa Menggunakan Meterai Tempel Untuk Pendaftaran CPNS 2024
Tangkap Layar
Meterai 


Di mana, pada tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Pemerintah lewat Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional (Panselnas) ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS 2024 ini.

Terhitung hingga 5 September 2024 Pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, di mana jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.

Meskipun diberi tambahan waktu, pihak BKN tetap mengimbau agar para peserta tidak mendaftar di akhir batas waktu, demi kelancaran proses pendaftaran.

Sebab, kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran.

Jadi, lewat kesempatan ini, pelamar diminta untuk memanfaatkan waktu perpanjangan pendaftaran dengan maksimal.

Untuk informasi selengkapnya mengenai penggunaan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai tempel pada dokumen CPNS 2024 bisa dibaca di sini.

Sedangkan penyesuaian jadwal seleksi CPNS tertuang dalam Surat Kepala BKN 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 5 September 2024 dan dapat diunduh di sini.

(Tribunnews.com/Rifqah)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengumuman Terbaru CPNS 2024: Boleh Pakai Meterai Tempel dan Pendaftaran Diperpanjang 10 September, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/09/06/pengumuman-terbaru-cpns-2024-boleh-pakai-meterai-tempel-dan-pendaftaran-diperpanjang-10-september?page=allhttps://www.tribunnews.com/nasional/2024/09/06/pengumuman-terbaru-cpns-2024-boleh-pakai-meterai-tempel-dan-pendaftaran-diperpanjang-10-september?page=all

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved