CPNS 2024

Cara Mengatasi e-Materai Gagal Diunggah saat Daftar CPNS 2024

Berikut cara mengatasi e-Materai gagal diunggah saat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Contoh e-materai 

Cara mengatasi kegagalan unggah e-Meterai 

1. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil. 

2. Pastikan format dokumen sudah sesuai dengan ketentuan dari instansi yang berwenang. 

3. Saat melakukan pendaftaran CPNS 2024, pilihlah waktu yang sepi atau tidak sibuk karena server yang sibuk dapat menyebabkan kegagalan unggah e-Meterai. 

4. Pastikan jumlah e-Meterai yang dibeli sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan. 

5. Disarankan agar Anda menggunakan perangkat PC atau laptop untuk memasang e-Meterai. 

6. Pastikan menu pop-up di browser Anda diaktifkan agar dapat berhasil melampirkan e-Meterai pada saat pendaftaran CPNS 2024.

Untuk memeriksa apakah menu pop-up browser Anda diaktifkan, ikuti langkah-langkah berikut 

Baca juga: 14 Formasi CPNS 2024 Pemkab Gorontalo Utara untuk Lulusan SMA Sederajat hingga Paket C

  1. Buka browser Anda.
  2. Klik tiga titik di sudut kanan atas.
  3. Masuk ke bagian pengaturan browser, lalu ketik “pop-up” di kolom pencarian.
  4. Kemudian centang kolom 'Situs dapat mengirim pop-up dan menggunakan pengalihan' untuk mengaktifkannya.

Langkah-langkah cara membeli dan menggunakan e-stamp saat mendaftar CPNS 2024 

1: Membeli e-meterai 

Pembelian e-materai dapat dilakukan melalui situs resmi PT Peruri Digital Security (PDS), yaitu e-meterai.co.id. Selain itu, e-materai juga dapat dibeli di Pajakku. 3-materai.co.id, finnet.e-meterai.co.id, https://tokogramedia.com/e-meterai/auth, dan https://e-meterai.live/.

2: Bubuhkan e-Meterai pada dokumen 

Buka halaman di atas dan pilih menu 'Beli e-Meterai'. 

Masuk dengan akun yang Anda buat. 

Anda kemudian akan melihat dua opsi menu: Beli dan Stempel. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved