Gorontalo Memilih
Bawaslu Kota Gorontalo Lakukan Pengawasan Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Bawaslu Kota Gorontalo melakukan pengawasan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon bertempat di KPU Kota Gorontalo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bawaslu-Kota-Gorontalo-8888999.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Bawaslu Kota Gorontalo melakukan pengawasan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon bertempat di KPU Kota Gorontalo
Tim fasilitasi pengawasan pencalonan Bawaslu Kota Gorontalo awasi ketat tahapannya bertempat di Kantor KPU Kota Gorontalo, sejak Selasa (27/8/2024).
Anggota Bawaslu Kota Gorontalo koordinator divisi hukum, Pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Herlina Antu mengungkapkan bahwa pada hari pertama pendaftaran calon terdapat 2 bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU Kota Gorontalo
”Hasil Pengawasan Bawaslu kota Gorontalo sejak pukul 08.00 sampai dengan 16.00 Wita terdapat 2 bakal pasangan calon yang mendaftar. Kedua bapaslon tersebut telah diterima KPU Kota Gorontalo dan telah diberi status lengkap dan diterima pada saat pendaftaran," ujar Herlina.
Herlina mengatakan,”Bawaslu Kota Gorontalo menggunakan alat kerja Pengawasan Pencalonan,dimana memastikan agar KPU Kota Gorontalo dan bakal pasangan calon patuh terhadap mekanisme dan prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 perubahan atas Peraturan KPU nomor 8 Tahun 2024 serta Keputusan KPU nomor 1229 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon dan penetapan pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali kota," tambahnya
Untuk diketahui tahapan pendaftaran dimulai pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
| Kampanye Pasangan Rum Pagau-Lahmudin Hambali Gencar di Kecamatan Botumoito Gorontalo |
|
|---|
| Warga Botumoito Keluhkan Infrastruktur Langsung ke Rum Pagau Cabub Boalemo Gorontalo |
|
|---|
| Kampanye Pilkada Gorontalo Dimulai, KPU Umumkan Lokasi yang Dilarang untuk Pemasangan APK |
|
|---|
| Bawaslu Akan Beri Sanksi ke Panwascam Jika Terbukti Aniaya PPS Kabupaten Gorontalo |
|
|---|
| KPU Gorontalo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Total 884.080 Pemilih |
|
|---|