Gorontalo Memilih

KPU Boalemo dan Dinas Kesehatan Koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boalemo.

Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Nawir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Boalemo terkait pemeriksaan calon bupati dan wakil bupati Boalemo jelang Pilkada 2024, 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boalemo.

Kedua instansi Kabupaten Boalemo itu membahas persiapan pelaksanaan pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2024 pada Selasa (13/8/2024).

Hal ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, Pasal 14 ayat 2 bagian E. Isinya menyatakan bahwa "Setiap calon mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim".

Petugas kesehatan akan memeriksa para calon yang ingin mendaftarkan diri pada 27 hingga 29 Agustus nanti.

Ketua Divisi Teknis, Meks Lagibu, mengatakan koordinasi KPU adalah tindak lanjut dari hasil raker tingkat provinsi di Kota Gorontalo terkait pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah.

”Hari ini kita menunggu rekomendasi dari dinas kesehatan, terkait pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah bupati dan wakil bupati,” ungkapnya.

Baca juga: Suasana Haru Rapat Paripurna Terakhir, Anggota DPRD Bone Bolango Periode 2019-2024 Saling Berpelukan

Setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan, KPU Boalemo akan menggelar Rapat Pleno untuk menetapkan rumah sakit yang sudah direkomendasikan oleh Dinkes.

"Nantinya kami akan menetapkan rumah sakit yang akan dijadikan tempat pemeriksaan para calon," lanjutnya.

Meks mengimbau seluruh calon bupati/ wakil bupati Boalemo mempersiapkan diri sebelum pemeriksaan kesehatan.

"Tentunya saya sangat berharap para calon nantinya sudah mempersiapkan diri dengan baik sebelum pemeriksaan kesehatan nanti," ujarnya.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, KPU Boalemo, Yulius Steven Silingade, menambahkan bahwa acuan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan.

”Jadi dalam keputusan tersebut KPU meminta rekomendasi Rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah daerah atau TNI Polri yang memiliki spesifikasi di bidang kesehatan tertentu,” paparnya. (Adv)

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved