Pemkab Gorontalo

Pemkab Gorontalo Tidak Larang Tempat Hiburan Malam di Kawasan Wisata, Asalkan Tak Salahi Aturan

Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berupaya meningkatkan pengembangan pariwisata dari berbagai sektor.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto
FOTO DEPAN: Asisten I Pemkab Gorontalo, Nawir Tondako (kiri) menjelaskan perihal tempat hiburan malam di kawasan objek wisata Kabupaten Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berupaya meningkatkan pengembangan pariwisata dari berbagai sektor.

Selain layanan penginapan atau home stay, Pemkab Gorontalo juga terbuka terhadap tempat-tempat hiburan malam di kawasan wisata. 

"Orang berwisata, santai, sehingga demikian kita juga butuh tempat-tempat hiburan," ujar Asisten I Pemkab Gorontalo, Nawir Tondako, Senin (12/8/2024).

Namun kata Nawir, tempat hiburan perlu diatur supaya tidak menyalahi aturan dan norma.

Nawir menyebut hal itu menjadi bagian dari pengelolaan kawasan wisata. 

"Orang mau datang ke tempat wisata itu mau santai, nyanyi-nyanyi," timpalnya. 

Ia menambahkan, apabila tempat hiburan malam dikelola secara baik, pihak pemerintah tidak akan melarangnya.

"Karena itu menjadi bagian penunjang, wisata itu menjadi menarik," jelas Nawir.

Baca juga: Totok Bachtiar Terpilih Jadi Ketua Sementara DPRD Kota Gorontalo Periode 2024-2029

Terlebih saat ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo tengah mendorong pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata. 

"Kita lihat saat ini di pesisir pantai dan daerah Dulamayo itu sudah bertumbuh dengan baik," tandasnya. 

Selain itu, tumbuhnya sektor pariwisata bisa berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, seperti terbukanya lapangan kerja. (Adv)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved