Gorontalo Terkini

Panggilan Polres Gorontalo Utara tak Digubris Tersangka Proyek Fiktif Staf Disnaketrans

Menurut Andik, pada tahun 2023 telah terjadi pertemuan antara pelapor dan terlapor yang menghasilkan kesepakatan kerja sama dalam pengadaan barang yan

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan ditemui di Polda Gorontalo, Selasa (6/8/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penipuan proyek fiktif yang melibatkan beberapa pihak di daerah tersebut.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan, menjelaskan bahwa proses hukum terhadap kasus ini sudah dimulai.

Menurut Andik, pada tahun 2023 telah terjadi pertemuan antara pelapor dan terlapor yang menghasilkan kesepakatan kerja sama dalam pengadaan barang yang diduga tidak nyata atau fiktif.

"Dalam pertemuan tersebut, pelapor mengklaim telah terjadi dugaan penipuan," ujar Andik saat diwawancarai oleh TribunGorontalo.com pada Selasa (6/8/2024).

Saat ini, proses penyelidikan terus berjalan. Polres Gorontalo Utara telah mengundang baik terlapor maupun pelapor untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Namun, baik terlapor maupun pelapor belum memenuhi undangan tersebut.

"Kami sudah mengundang terlapor, tapi mereka belum datang. Pelapor juga sudah dua kali diundang, tetapi belum bisa hadir," jelas Andik.

Andik menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan perkembangan hasil penyelidikan serta petunjuk kepada pelapor untuk melengkapi berkas dan barang bukti yang diperlukan.

"Kami meminta pelapor untuk melengkapi bukti-bukti perpindahan uang. Saat ini, yang kami terima hanya foto-foto, sehingga kami belum bisa menentukan apakah itu bisa dijadikan bukti atau tidak," ungkapnya.

Polres Gorontalo Utara juga berkoordinasi dengan Polda Gorontalo dalam menangani kasus ini, karena Polda Gorontalo juga menerima laporan serupa.

"Kami bekerja sama dengan Polda karena mereka juga menerima laporan terkait. Kami akan mengungkapkan jumlah sindikat yang terlibat setelah penyelidikan lebih lanjut," tegas Andik.

Selain itu, Kadis Disnakertrans Gorontalo Utara, Felmy Ahmad Biahimo Amu, telah diperiksa oleh Polres Gorontalo Utara untuk dimintai keterangannya mengenai kasus ini.

Polres Gorontalo Utara berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan dan mengungkap fakta-fakta yang ada guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved