Berita Viral

Misteri Penemuan Kerangka Ibu-Anak di Bandung Barat, Warga Ungkap Perilaku Mudjoyo Tjandra

Misteri penemuan kerangka ibu-anak di Kabupaten Bandung Barat) masih menyisakan misteri. Dua kerangka manusia itu berhasil diidentifikasi

Editor: Fadri Kidjab
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin - KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN
Isi surat wasiat ibu dan anak yang ditemukan tinggal kerangka setelah enam tahun 

"Memang masyarakat juga tidak mencium bau yang mencurigakan karena mungkin bisa saja dari suhu cuaca dan dari kelembaban seperti yang disampaikan oleh tim forensik," imbuh dia.

Tri mengatakan Mudjoyo berstatus sebagai saksi dan telah menjalani pemeriksaan.

Penyidik meminta Mudjoyo untuk tidak pulang ke Ciamis, sebab masih akan dilakukan pemeriksaam lanjutan.

"Ada di sekitar sini (suaminya) karena memang ada keluarganya yang tinggal di sini. Jadi kita tetap masih terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," urai Tri.

Selain Mudjoyo, ketua RT, ketua RW, serta tetangga menjadi saksi dalam kasus ini.

Warga bernama Ai Suryati (54), menyatakan Mudjoyo meninggalkan istrinya dan tak pernah terlihat lagi.

"Udah delapan tahunan lebih udah pisah, terakhir ketemu sebelum corona, saya lupa tahunnya, itu pun tidak sama sekali ngobrol. Kalau mau kerja juga hanya lewat saja," tukasnya.

Sebelum penemuan kerangka, Mudjoyo meminta bantuan warga untuk membuka paksa rumah yang sudah terbengkalai.

"Namun saat akan masuk ke dalam rumah, kondisi pagar pintunya tergombok. Sehingga, suaminya menghubungi RT dan warga untuk minta bantuan dengan menjebol," terangnya.

Dalam proses olah TKP, penyidik menemukan tulisan di tembok diduga pesan Indah dan Elia sebelum meninggal.

Pesan tersebut ditujukan untuk Mudjoyo.

Baca juga: Lagak Keibuan di Medsos, Meita Irianty sang Influencer Parenting Ditangkap Gara-gara Aniaya Bayi

Isi Tulisan di Tembok

Diduga tulisan yang ada di dinding merupakan curhatan ibu dan anak laki-lakinya sebelum meninggal.

Tulisan pertama merupakan pesan ibu yang meminta rumah dijadikan masjid.

"Aku minta rumah ini diwakafkan untuk mesjid Tanimulya. Kalau Mudjoyo Tjandra tidak menyerahkan untuk didirikan mesjid di tempat ini, berarti sudah menjadi penjahat karena merebut hak saya dan warga Tanimulya untuk warga RT 10. Pak RT tolong tagih rumah ini dan harus jadi mesjid atas kematian saya."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved