Gorontalo Terkini

Kerap Pergoki Perselingkuhan Istrinya, Creator TikTok Gorontalo Gelap Mata hingga Nekat Membacok

Aan begitu ia disapa, nekat membacok lantaran sakit hati. Apalagi, pria 31 tahun itu baru minggu lalu memergoki istrinya itu berselingkuh dengan pria

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
Aryandy Kurnia Rahman alias Aan, telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota atas kasus pembacokan, Rabu (31/7/2024). 

Total ada tiga luka yang dialami korban. Ada luka di kepala, bahu, hingga punggung. 

"Korban masih dirawat. Untuk korban belum dimintai keterangan," kata Leo. 

Lantaran perbuatannya yang menyebabkan orang lain luka-luka, pria yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini pun dijerat pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2. 

Bunyi Pasal 351 KUHP: 

(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

(2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian yang menahan seorang konten kreator terkenal di media sosial TikTok, JatanTita, alias Aryandy Kurnia Rahman (31).

JatanTita, yang dikenal luas di Gorontalo dengan konten memasak-masaknya, kini harus berurusan dengan hukum setelah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Kota Tengah, Ipda Sri Maystuti Usman, mengkonfirmasi kejadian ini pada Selasa (30/7/2024).

Ipda Maystuti menjelaskan bahwa insiden penganiayaan tersebut terjadi pada pagi hari di sebuah kos-kosan di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Korban penganiayaan, seorang pria berinisial ARA (32), mengalami luka di bagian kepala setelah diserang dengan sebilah badik oleh JatanTita.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun tidak menemukan JatanTita di lokasi.

"Setelah menerima laporan masyarakat, personel Polsek langsung mendatangi dan mengolah TKP," kata Ipda Maystuti.

JatanTita akhirnya diamankan saat berada di rumahnya beserta barang bukti berupa badik.

Sajam itu telah diamankan di Polsek Kota Tengah, sementara korban saat ini sedang dirawat intensif di rumah sakit di Kota Gorontalo. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved