Damkar Tabrak Motor
Damkar Bone Bolango Gorontalo Klarifikasi Insiden Tabrakan dengan Pengendara Motor
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP-Damkar) Kabupaten Bone Bolango, Abd Wahab Hadju, menyatakan bahwa kejadian
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemadam Kebakaran (Damkar) Bone Bolango mengklarifikasi insiden yang melibatkan mobil Damkar mereka yang menabrak pengendara motor saat sedang bertugas, Rabu (31/7/2024).
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP-Damkar) Kabupaten Bone Bolango, Abd Wahab Hadju, menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi saat mobil Damkar sedang menuju lokasi kebakaran.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada kebakaran di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, dan tim kami langsung bergerak cepat menuju lokasi," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Rabu (31/7/2024).
Namun, dalam perjalanan menuju lokasi kebakaran, tepatnya di simpang empat Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, mobil Damkar tersebut menabrak pengendara motor yang diduga merupakan anggota Polres Bone Bolango.
Baca juga: 3 Pencuri Knalpot di Gorontalo Terancam 9 Tahun Penjara, 3 Pelaku Lain Ternyata Masih Pelajar
Wahab menjelaskan bahwa semua prosedur operasional standar (SOP) sudah diikuti.
"Sesuai SOP, pada saat menerima laporan untuk melaksanakan tugas, mobil Damkar baru saja mulai bergerak dari garasi dengan sirene yang sudah berbunyi," jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa semua fungsi mobil Damkar, termasuk sirene dan rem, berfungsi dengan baik.
"Cuman memang tidak bisa kami hindari kecelakaan ini karena sudah menjadi kehendak," tegas Wahab.
Dia juga membenarkan bahwa pengendara motor yang ditabrak adalah anggota polisi yang bertugas di Polres Bone Bolango.
Meskipun demikian, Damkar Bone Bolango berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di kandang ayam di Desa Tingkohubu, Suwawa.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gedung Sekolah SMPN 1 Marisa Gorontalo Nyaris Terbakar, Begini Kondisinya
"Kebakaran kandang ayam sudah sempat menjalar, tapi berhasil dipadamkan oleh anggota kami," ujarnya.
Selain itu, Wahab mengimbau masyarakat agar menepi dan mengamankan diri saat mendengar suara sirene mobil Damkar di jalan.
"Kiranya mengamankan diri sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Bone Bolango, Gorontalo, membenarkan jika korban pengendara motor adalah anggota polisi.
Namun, hingga kini, polisi yang menjadi korban belum bisa dimintai keterangan karena masih mendapatkan perawatan medis akibat kecelakaan tersebut.
"Anggota polisi belum bisa kami mintai keterangan karena masih mendapatkan perawatan medis," ungkap Kasat Lantas Polres Bone Bolango, IPTU Nurmaya Kasim, Rabu (31/7/2024).
Baca juga: Terungkap! Komplotan Pencuri Knalpot di Gorontalo Beraksi 14 Kali, Targetkan Motor Mio M3
Nurmaya juga menegaskan bahwa anggota polisi tersebut turut bersalah karena tidak mendengar sirene mobil Damkar.
"Kalau kita lihat dari sudut video, dua-duanya mempunyai kelalaian. Memang Damkar mempunyai hak prioritas di jalan sesuai undang-undang, namun ketika melewati simpang empat harus berhati-hati," ungkapnya.
"Anggota polisi juga lalai karena tidak mendengar sirene yang dibunyikan saat itu, mungkin karena konsentrasi membawa kendaraan dan buru-buru mengikuti apel," lanjut Nurmaya.
Akibat tabrakan tersebut, anggota polisi mengalami patah tulang di bagian bahu kiri dan saat ini sudah mendapatkan perawatan medis.
Maya juga menjelaskan bahwa pihak Damkar Bone Bolango siap bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan korban.
"Dari Damkar akan bertanggung jawab sepenuhnya kepada korban, termasuk biaya pengobatan," tegasnya.
Maya juga menambahkan bahwa biaya pengobatan juga akan dicover oleh Jasa Raharja, sesuai prosedur setiap kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Maya mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika berkendara dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.
"Kami menghimbau masyarakat agar berhati-hati ketika berkendara dan menghindari pelanggaran lalu lintas," tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.