ASN Gorontalo Tipu Warga
Caleg di Kabupaten Gorontalo Terima Rp4,5 Miliar Hasil Dugaan Penipuan sang Istri Siri
Calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Gorontalo diduga menerima aliran dana dugaan penipuan oleh oknum Disnakertrans Gorontalo Utara.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Yosi-Pranoto-dan-Junidar-Nababan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Gorontalo diduga menerima aliran dana dugaan penipuan oleh oknum Disnakertrans Gorontalo Utara.
Sang caleg merupakan suami siri dari YO alias Nana.
Nana dilaporkan oleh Junidar Nababan, warga Jakarta, yang mengaku korban dugaan penipuan proyek fiktif.
"Ke sini masuk Rp4,5 miliar, sepertinya digunakan untuk nyaleg, tapi dia tidak terpilih," kata Junidar kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Junidar lantas menagih uang yang diserahkan kepada Nana. Namun karena tak kunjung mendapat kepastian, Junidar berangkat ke Gorontalo.
"Alasannya belum cair karena masih Pilpres waktu itu, akhirnya saya datang setelah Pilpres. April, Mei, Juni tidak ada juga pembayaran," ucap Junidar.
Akhirnya pada akhir Juni, warga Jakarta ini melaporkan Nana dan Dela secara resmi ke Polres Gorontalo Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Diberitakan sebelumnya, oknum Pegawai Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gorontalo Utara, YO alias Nana dan NN alias Dela diduga melakukan penipuan berkedok proyek fiktif.
Modus penipuan itu mengunakan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Palsu mencatut nama Kementerian Tenaga Kerja RI dan Disnakertrans Gorontalo Utara.
Hingga saat ini tercatat empat korban sudah melaporkan ke pihak kepolisian. Sementara tiga korban lain belum membuat laporan. Jika ditotal, kerugian yang dialami korban mencapai Rp18,9 miliar.
Hal itu dibenarkan oleh satu korban terduga penipuan, Junidar Nababan.
Ia menjelaskan pihaknya menerima SPK dengan tanda tangan pejabat Kemnaker RI.
"Ada tanda tangan pejabat Kemnaker dengan nama Agus Laima, kami ditawarkan 450 paket, satu paket Rp47 juta," ungkapnya kepada Wartawan, Selasa (23/7/2024)
Setelah ditelusuri, ternyata SPK yang ditawarkan itu palsu dan nama yang tercantum dalam surat itu tidak ada di Kemnaker RI.
Akhirnya Junidar melaporkan terduga pelaku Nana dan Dela di Polres Gorontalo Utara atas dugaan penipuan.
Kronologis Korban versi Junidar Nababan
Junidar Nababan warga asal Jakarta menjadi korban penipuan terduga pelaku Nana dan Dela.
Awal pertemuan Junidar dengan terduga pelaku berawal dari teman ke teman.
Saat itu, diduga sindikat pelaku bernama Rusdin memperkenalkan terduga pelaku Nana kepada Junidar di sebuah coffe shop, Senayan City, Jakarta.
Pembicaraan berlangsung lama. Junidar mengatakan Nana menawarkannya sebuah proyek bantuan pengadaan sembako.
"Terjadi kesepakatan di sana, bahwa ada paket (proyek sembako) Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta senilai 450 paket," ungkapnya.
Saat itu Nana berusaha meyakinkan Junidar dengan proyek fiktif tersebut. Maka terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dengan nilai kontrak Rp900 juta.
Kemudian dibayarkan oleh terduga pelaku dengan total Rp1,35 miliar. Alasannya, pembayaran itu diberikan langsung oleh Kemnaker RI.
"Dia merelakan uangnya senilai Rp450 juta diawal untuk membangun kepercayaan kami, kita beranggapan bahwa ini proyek benar," jelasnya.
Junidar sudah terlanjur percaya itu langsung berangkat ke Gorontalo untuk bertemu dengan Nana dan menandatangani SPK.
"Kata Nana SPK itu dari Kemnaker RI, di sini ada tanda tangannya orang kementerian namanya Pak Agus Laila sebagai PPK (Pejabat Pembuatan Komitmen)," tuturnya.
Lebih lanjut, Junidar mengatakan terduga pelaku datang lagi kedua kalinya.
Saat itu Junidar telah menandatangani 60 paket sembako.
"Setelah saya melihat SPK ini diperbaiki oleh Bu Dela di Disnakertrans Gorontalo Utara, saya jadi ragu bahwa ini tidak benar. Setelah itu kita closed proyek,"
Ternyata di luar sepengetahuan Junidar, temannya melakukan transfer kembali ke terduga pelaku Nana senilai Rp7,8 miliar untuk proyek tersebut.
"Karena kita sudah saling percaya dia pakai duit saya Rp2,5 miliar untuk proyek kita di luar kota sebenarnya. Tetapi masuknya ke Nana ini, ada juga duit saya Rp900 juta," ucapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Pegawai Disnakertrans Gorontalo Utara Diduga Tipu Warga Rp9,1 Miliar
Berikut nama korban dan kerugian yang dibeberkan Junidar. Ia mengatakan total kerugian korban mencapai Rp18,9 Miliar.
- Junidar Nababan, Rp900 Juta
- Mindo Rosalina, Rp7,8 Miliar
- Ardi / Nasaruddin, Rp4,5 Miliar
- H. Herry, Rp1 Miliar
- Karja, Rp2,8 Miliar
- Yosi Pranoto, Rp1,3 Miliar
- Yulita kalesaran, Rp600 Juta
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.