Rabu, 18 Maret 2026

Gorontalo Memilih

Bakal Calon Kepala Daerah Pohuwato Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo Setor 15.000 Dukungan ke KPU

Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo resmi mengembalikan syarat dukungan sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato di Pilkada 2024.

Tayang:
Penulis: Rahman Halid | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Bakal Calon Kepala Daerah Pohuwato Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo Setor 15.000 Dukungan ke KPU
TribunGorontalo.com/Rahman
Potret pengembalian syarat dukungan terhadap bakal calon bupati dan wakil bupati Pohuwato, Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo di KPU Pohuwato 

TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato – Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo resmi mengembalikan syarat dukungan sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato di Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato, Firman Ikhwan.

Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo diketahui merupakan bakal cabup dan cawabup Pohuwato melalui jalur  independen.

"Calon independen wajib mengumpulkan dukungan minimal 10 persen dari total jumlah pemilih tetap yang tersebar di setidaknya 50 persen kecamatan di kabupaten atau kota terkait," ujar Firman kepada Tribun Gorontalo pada Selasa (23/07/2024).

Firman Ikhwan menjelaskan dukungan dikumpulkan oleh Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo akan ditinjau lagi.

"Dukungan yang mereka kumpulkan jumlahnya mencapai 15.000, sementara itu kami akan melakukan peninjauan kembali," ujarnya.

Adapun proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato akan dimulai pada 27 Agustus 2024.

Pada tahap ini, para bakal calon kepala daerah wajib menyerahkan berbagai dokumen penting. Seperti visi dan misi, riwayat hidup, dan surat keterangan tidak terlibat perkara pidana.

Juga harus menyerahkan surat keterangan kesehatan dari rumah sakit yang ditunjuk oleh KPU.

Baca juga: Prediksi 5 Daftar Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Boalemo di Pilkada 2024

Setelah pendaftaran ditutup, KPU akan memverifikasi administrasi dan faktual terhadap dokumen yang diserahkan oleh bakal calon kepala daerah.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi dan tidak ada dokumen yang tidak valid.

Jika ditemukan kekurangan, bakal calon kepala daerah masih diberi waktu untuk memperbaikinya sebelum penetapan calon tetap.

"Semua tahapan akan dimulai pada bulan Agustus akhir, semoga ini berjalan sukses," tutupnya. 

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved