Tambang Suwawa Gorontalo

Aleg Bone Bolango Ngotot Tambang Suwawa Gorontalo Harus Dibuka

Penutupan sementara aktivitas pertambangan tersebut, menurut Usman, telah berdampak besar pada kehidupan ribuan penambang.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Usman Hulopi. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Usman Hulopi, mendesak pemerintah daerah dan provinsi untuk segera membuka kembali tambang emas ilegal di Suwawa Timur, Gorontalo.

Penutupan sementara aktivitas pertambangan tersebut, menurut Usman, telah berdampak besar pada kehidupan ribuan penambang.

"Kami sebagai wakil rakyat meminta agar tambang segera dibuka kembali, namun dengan catatan harus ada SOP yang jelas untuk mencegah terulangnya bencana serupa," ujar Usman kepada wartawan pada 24 Juli 2024.

Baca juga: Tambang Suwawa Ditutup, Pemerintah Provinsi Gorontalo Diminta Segera Beri Solusi Ini Masalah Perut

Usman menambahkan bahwa selama 30 tahun tambang emas ilegal di Suwawa beroperasi, bencana longsor baru kali ini menimbulkan korban dalam jumlah besar.

"Ini adalah musibah terbesar dalam sejarah tambang emas ilegal di daerah ini. Kami memohon dengan hormat kepada Pemda dan Pemprov agar segera mengambil tindakan untuk membuka kembali tambang tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Usman juga memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang telah menghentikan aktivitas pertambangan sebagai upaya mencegah longsor susulan.

Namun, ia mendorong pemerintah untuk segera menetapkan regulasi atau SOP yang ketat guna menjaga keselamatan para penambang.

"Langkah-langkah preventif sangat penting untuk meminimalisir risiko dan mencegah kejadian serupa di masa depan," ujarnya.

Lebih lanjut, Usman mengusulkan agar saat kawasan tambang dibuka kembali, pemerintah menyiapkan pos pemantauan untuk mendata setiap warga yang masuk ke area pertambangan.

Ini untuk memastikan identitas penambang, apakah mereka berasal dari Bone Bolango atau luar daerah.

Usman juga berkomitmen untuk terus mendukung upaya legalisasi kawasan tambang tersebut agar pengelolaannya bisa lebih teratur dan aman.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengupayakan legalitas tambang emas di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur Gorontalo.

Hal itu terungkap dalam pembahasan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Bupati Bone Bolango, Rabu (17/7/2024) sore

Wakil Ketua DPRD Bone Bolango, Azan Piola, mengatakan kondisi tambang emas di Suwawa Timur itu bukan hanya tugas Pemkab Bone Bolango.

"Bukan hanya kabupaten atau juga provinsi, sehingga pemerintah pusat dengan adanya bencana ini bisa memberi ruang pertambangan kita di Bone Bolango," ungkapnya seusai rapat Forkopimda.

Lebih lanjut, Azan menyebut proses legalitas tambang emas di Suwawa Timur itu akan berjenjang.

"Ini akan dibicarakan berjenjang baik di tingkat provinsi dan pusat," jelasnya.

Saat ini, Forkopimda Bone Bolango telah memutuskan untuk memperjuangkan legalitas tambang emas di Suwawa Timur.

Namun Pemkab Bone Bolango akan melakukan sterilisasi para penambang. Hal itu seiring ditutupnya tambang emas ilegal untuk sementara.

Ia meminta para penambang paham kebijakan pemerintah daerah tersebut.

"Belum bisa diprediksi (sampai kapan akan ditutup). Menunggu waktu yang tepat, sementara ini kita berjuang," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved