Berita Nasional Terkini
Seorang Guru Honorer Menangis, Langsung Diganti Tanpa Pemberitahuan Padahal 13 Tahun Mengabdi
Kebetulan, hari pemecatan ini adalah awal pembelajaran bagi para murid baru di sekolah tersebut. Tentu, Dono tak bisa bendung air matanya.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Betapa kagetnya Dono begitu tahu jika ia dipecat dari tempat ia mengabdi selama belasan tahun terakhir.
Dono, bukanlah nama sebenarnya, dipecat sebagai guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Jakarta Utara. Pemecatan terjadi pada 8 Juli 2024 kemarin.
Kebetulan, hari pemecatan ini adalah awal pembelajaran bagi para murid baru di sekolah tersebut. Tentu, Dono tak bisa bendung air matanya.
Baca juga: 7 Berita Populer Gorontalo Hari Ini Senin, 22 Juli 2024: Penemuan Mayat di Pantai Desa Lopo
Dikutip dari TribunJatim, rupanya Dono terdampak kebijakan pemerintah, cleansing guru honorer, meski karirnya itu sudah berusia 13 tahun.
"Saya sudah mengajar di SDN ini selama tiga tahun. Sebelumnya, di sekolah swasta saya mengajar selama 10 tahun, dari 2012 hingga 2022," ungkap Dono saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 Juli 2024.
Menurut Dono, kepala sekolah tempatnya mengajar juga tidak mengetahui rencana pemecatan tersebut.
Baca juga: Cerita Anis Ismail, Pedagang di Pasar Modern Limboto Gorontalo Tetap Jualan meski Kaki Bengkak
Pada Jumat, 5 Juli 2024, sekolahnya masih mengadakan kegiatan pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dan Dono masih sempat menghadiri rapat dengan orang tua murid untuk membahas kegiatan pembelajaran pada hari pertama sekolah.
"Tidak ada surat dari dinas atau dari mana pun yang menyatakan adanya rencana pembersihan guru honorer," tambahnya.
Kemudian, pada Senin, 8 Juli 2024, seperti dikutip dari TribunJatim.com melalui TribunJateng.com pada Jumat, 19 Juli 2024, sekolah Dono kedatangan seorang guru perempuan baru.
Ternyata, guru tersebut adalah seorang guru berstatus kontrak kerja individu (KKI) yang hendak bertemu dengan kepala sekolah.
Pria berumur 39 tahun ini mengantarkan guru perempuan tersebut ke ruang kepala sekolah dan kemudian mengikuti upacara. "Setelah upacara, saya dan seorang teman yang juga guru agama perempuan, dipanggil ke ruang kepala sekolah dan diberitahukan, 'mohon maaf bapak, ibu'," kenang Dono tentang kejadian hari Senin itu.
Dono diberhentikan, dan posisinya langsung diisi oleh guru berstatus KKI tersebut. Meski hanya seorang guru honorer, Dono sudah memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Sayangnya, ia tidak lolos dalam tes seleksi untuk mendaftar KKI.
"Saya sudah mencoba mendaftar KKI pada bulan Desember kemarin, tapi tidak lulus. Menurut informasi, tes itu hanya formalitas saja," lanjut Dono.
Saat ini, Dono sedang mencari lowongan mengajar di sekolah lain sambil tetap menjadi pembina ekstrakurikuler belajar menulis Alquran di sekolah tempatnya bekerja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.