Berita Viral
Viral Jurnalis Wanita Direkam Pria Paruh Baya di KRL, Korban Kaget setelah Periksa Isi HP Pelaku
Wartawan magang Konteks.co.id diduga menjadi korban pelecehan di KRL Commuter Line Jakarta-Bogor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Seorang-jurnalis-wanita.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Wartawan magang Konteks.co.id diduga menjadi korban pelecehan di KRL Commuter Line Jakarta-Bogor.
Jurnalis perempuan berinsial QHS itu diketahui baru saja selesai meliput pada Selasa (16/7/2024).
Ia kemudian menaiki KRL menuju Kota Jakarta.
Namun selama perjalanan, korban rupanya diintai oleh pria paruh baya bernama IG (52).
IG merekam video korban di KRL. Aksi pelaku tepergok penumpang lain.
Korban pun diberi tahu bahwa dirinya sedang direkam seseorang.
"Selasa 16 Juli 2024 sekitar jam 20.15 WIB, saya naik KA dari arah Stasiun Duren Kalibata menuju Jakarta Kota. Saya duduk sendiri bermain HP dan memasang earphone, saya tidak memperhatikan sekeliling," ujar korban seperti dilansir WartaKota via Tribunnews.com, Minggu (21/7/2024).
"Ternyata saat kereta melaju dari Stasiun Manggarai menuju ke Cikini, seorang petugas KAI yang sudah selesai bertugas dan memakai jaket bangkit dan berdiri sambil bilang ke saya, 'Mbak, itu divideoin mba sama bapak ini'. Sambil menunjuk ke seorang pria separuh baya," sambung dia.
Ia lantas kaget dan bingung yang ternyata di seberangnya seorang bapak yang diketahui berusia paruh baya sedang memegang handphone dan memvideokan dirinya.
"Dari perdebatan antara petugas KA Komuter dengan pria tersebut, si bapak mengelak bahwa ada video saya di HP-nya. Saya mencoba untuk bertanya, "Coba saya lihat galeri bapak, apa benar bapak videokan saya?" Bapak itu langsung gemetar," ucapnya.
Setelah handphone (HP) terduga pelaku dicek, ternyata memang benar ada video korban di gerbong KRL Commuter Line.
"Setelah dicek, ternyata memang ada video saya. Bukan hanya satu video, melainkan ada tujuh video dengan rentang durasi 3-7 menit," katanya.
"Setelah mendapatkan bukti, beberapa petugas KAI dan sekuriti membantu mengamankan saya dan pelaku di Stasiun Jakarta Kota," imbuhnya.
"Saat berada di kantor sekuriti dan mengecek HP, kami semua melihat bahwa di HP bapak itu ternyata tidak hanya saya saja yang menjadi korban, tetapi banyak juga video korban lainnya," katanya.
"Lebih menjijikan lagi, di memori HP tersebut terdapat 300 lebih video porno," lanjut korban.
Korban dan Pelaku Berdamai
Kabar terbaru, korban dan pelaku berinisial IG (52) sepakat berdamai karena tidak ditemukan unsur pidana.
Ini disampaikan Jimmy Radjah, pemimpin redaksi (Pemred) Konteks.co.id yang mana korban merupakan reporternya.
"Bagi kami, sudah selesai. Kalaupun ada perbuatan atau perilaku, sikap, tindakan oknum-oknum yang kurang pas, korban memaafkan. Bagi kami sudah clear," kata Jimmy di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.
Jimmy menyebut tidak dapat memaksakan apabila konstruksi hukum dalam pembuktian unsur pidana pelecehan kepada terduga pelaku tak terpenuhi.
Diketahui Polres Metro Jakarta Selatan atas telah meminta pendapat dari ahli ITE serta ahli hukum, yang mana keduanya menyebut kasus itu tidak memenuhi unsur pidana tersebut.
"Bahkan kami masih fasilitasi, sampai dicari pakar hukum dari Binus, pakar hukum ITE. Memang enggak ada, secara untuk pidana tidak bisa," kata dia.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, turut membenarkan permasalahan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di gerbong KRL Commuter Line relasi Bogor-Jakarta Kota, berakhir damai.
Ini sekaligus membantah Polres Metro Jakarta Selatan menolak laporan korban yang sebelumnya hendak membuat laporan polisi soal dugaan pelecehan seksual di KRL.
"Kemudian sudah membuat permintaan maaf dari yang melakukan (terduga pelaku). Selain itu, (kasus) clear, kedua belah pihak sudah saling memaafkan," ucap Nurma. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Jurnalis Wanita Diduga Dilecehkan Pria Paruh Baya di KRL, Begini Endingnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.