Isu Antraks di Gorontalo

Peternakan Sapi di Kabupaten Boalemo Nihil Kasus Antraks, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo, Andi Faisal Huruji, memastikan wilayahnya aman dari penyebaran penyakit antraks.

Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo, Andi Faisal Huruji, merespons isu penyebaran antraks di Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo, Andi Faisal Huruji, memastikan wilayahnya aman dari penyebaran penyakit antraks.

Dari dua peternakan sapi di Kecamatan Paguyaman, tidak ada temuan sapi tertular penyakit antraks.

"Tidak ada sapi yang tertular, bahkan di dua peternakan terbesar di Boalemo pun, tidak ada kita dapati hal seperti itu," kata Andi saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (18/7/2024).

Andi menambahkan, pihaknya langsung mengecek kondisi lapangan setelah membaca surat edaran dari Gubernur Sulawesi Tengah.

"Seharusnya kalau memang ada indikasi, kasih informasinya ke kami dulu, tidak ada bukti, langsung kasih pernyataan," keluh Andi.

"Kami pun tahu surat tersebut dari grup di sosial media, tidak secara resmi," ujarnya.

Menurut Andi, surat edaran itu sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Boalemo.

Masyarakat saat ini meminta penjelasan Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo.

"Untuk masyarakat saya harapkan tidak usah panik. Sampai saat ini, tidak ada indikasi bahwa sapi yang berada di Kabupaten Boalemo terindikasi penyakit antraks," jelas Andi.

Selain pemeriksaan, pihak dinas pertanian juga akan intens mengecek pasar dan tempat pemotongan hewan.

Hewan ternak dari luar daerah juga akan diperiksa secara spesifik.

"Untuk mencegahnya, tentu kami akan lebih spesifik dalam melakukan pemeriksaan terhadap ternak," tambah Andi.

Terakhir, Andi mengimbau masyarakat segera melapor ke Dinas Pertanian jika menemukan tanda-tanda kelainan pada hewan ternak.

"Jika ada indikasi, mohon segera dilaporkan," pungkasnya.

Baca juga: Kadis Peternakan Bantah Isu Penyakit Antraks di Gorontalo: Itu Tidak Benar

Tanggapan Kadis Peternakan Provinsi Gorontalo

Mengenai hal ini, Muljadi pun membantah bahwa penyakit antraks telah menyebar di Provinsi Gorontalo

"Itu tidak benar, kita di sini aman-aman saja," tegas Muljadi saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (17/7/2024).

Ia pun menyayangkan adanya surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah, menyebut seluruh wilayah di Provinsi Gorontalo tertular penyakit anthraks.

"Itu surat dibuat secara sepihak, tanpa ada koordinasi dengan kita," terangnya.

Dalam empat tahun terakhir, kata Muljadi, memang ada temuan penyakit anthraks di Gorontalo.

"Tahun 2020 memang ada di Kabupaten Gorontalo, tapi itu sudah lama, dan kita sudah antisipasi," tukas Muljadi.

Ia juga menambahkan, pihaknya telah rutin vaksinasi, uji lab, pemeriksaan dari dokter hewan dan pemantauan, hingga survei lapangan.

Hal itu dilakukan guna memastikan kondisi ternak di Provinsi Gorontalo dalam keadaan aman dari penyakit apa pun.

Lebih lanjut, Muljadi mengatakan surat edaran dari Gubernur Sulteng tak sejalan dengan fakta di lapangan.

Provinsi Gorontalo bahkan tercatat sering menyuplai ternak ke Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

"Dan itu tidak gampang, harus ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), vaksinasi hewan dan uji laboratorium," imbuhnya.

Ia menduga, kebijakan itu justru keluar sebagai upaya membendung ekspor sapi yang berasal dari Provinsi Gorontalo.

"Kita juga bisa buat edaran untuk jangan menerima beras dari Sulteng dengan alasan proteksi beras plastik. Sebenarnya bisa, cuma untuk apa? kita ini tetangga," ulasnya.

Ia meminta kepada masyarakat, untuk tidak terpengaruh dengan adanya informasi tersebut.

"Sejauh ini kita aman-aman, masyarakat tetap bisa mengonsumsi daging ternak di pasaran," tutupnya.


(TribunGorontalo.com/Nawir/Herjianto)

 


Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved