Heboh Antraks Gorontalo

Tak Ada Kasus Baru Antraks di Gorontalo, Surat Edaran Pemda Sulteng Disebut Meresahkan

Sebelumnya, Surat Edaran (SE) Nomor 8 tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), telah berdampak meresahkan masyarakat Goron

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
Pemprov Gorontalo menyebut Surat Edaran Pemda Sulteng meresahkan, Rabu (17/7/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Muljady Mario angkat bicara perihal isu adanya penyakit antraks di Gorontalo, Rabu (17/7/2024).

Pihaknya kemudian membuat pres release yang memuat sejumlah poin tentang beredarnya isu tersebut.

Pertama pihaknya menyatakan bahwa tidak ada kasus antraks di Gorontalo. 

Sebelumnya, Surat Edaran (SE) Nomor 8 tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), telah berdampak meresahkan masyarakat Gorontalo.

SE tersebut dinilai merugikan provinsi Gorontalo yang selama ini menjadi pemasok sapi secara rutin ke wilayah Pulau Kalimantan antara lain balikpapan dan tarakan, bahkan juga ke wilayah Sulewesi Tengah maupun Sulawesi Utara. 

"Ini sangat meresahkan, dan merugikan pedagang kita di pasar," ujar Muljady. 

Bahkan pada tanggal 15 Juli 2024, Gorontalo baru mengirimkan ternak ke tarakan melalui tol laut dan kapal Camara Nusantara 5 sejumlah 216 ekor. 

Dinas Pertanian Gorontalo senantiasa melakukan pengawasan dan surveilans aktif maupun surveilans pasif. 

"Pengawasan tersebut senantiasa dilaksanakan di sentra-sentra peternakan sapi, pasar hewan, tempat-tempat pemotongan serta tempat-tempat penjualan daging," terangnnya. 

Di Provinsi Gorontalo sendiri memang sempat ada temuan penyakit antraks tahun 2020 di Kelurahan Daenaa, Kabupaten Gorontalo, namun pihaknya telah melakukan upaya dan langka antisipatif.

"Kalau melihat di data Kementerian, itu adalah bagian dari proteksi saja di mana dulu sempat ada kasus. Tapi itu dulu, sekitar empat tahun lalu. Dan mengapa hanya di Gorontalo yang disoroti?, kalau dilihat kembali di Mamuju, Sulbar juga ada, dari Sulawesi Selatan juga ada, mengapa hanya Gorontalo?," ujarnya keheranan.

Ia pun menyayangkan SE itu dikeluarkan Pemda Sulteng tanpa berkoordinasi dengan pihaknya. 

"Sebagai provinsi yang bertetangga harusnya berkoordinasi dan melakukan verifikasi soal ada atau tidak adanya kasus antraks di Gorontalo," tutupnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved