Senin, 16 Maret 2026

Banjir di Gorontalo

Korban Banjir Gorontalo Akan Dapat Rp60 Juta untuk Perbaiki Kerusakan Rumah, Begini Ketentuannya

Korban banjir di Gorontalo akan mendapatkan bantuan dana jutaan rupiah untuk memperbaiki kerusakan rumah.

Tayang:
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Korban Banjir Gorontalo Akan Dapat Rp60 Juta untuk Perbaiki Kerusakan Rumah, Begini Ketentuannya
KOLASE TRIBUNGORONTALO.COM
Daftar kejadian banjir dan longsor di Provinsi Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Korban banjir akan mendapatkan bantuan dana jutaan rupiah untuk memperbaiki kerusakan rumah.

Nominal didapat setiap keluarga bervariasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Letjen TNI Suharyanto, dalam Rakor Penanganan Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, dan Tanah Longsor di Provinsi Gorontalo, Selasa (16/7/2024).

Suharyanto menyebut alokasi dana disesuaikan kondisi rumah tertentu.

Rumah rusak berat akan mendapatkan dana mencapai Rp60 juta.

Sementara rumah kondisi rusak ringan mendapat dana Rp10 juta.

Adapun rumah hanyut terbawa banjir bandang atau rusak total akan dibangun rumahnya.

"Yang rusak ringan dapat 15 juta untuk perbaiki rumah. Rusak sedang 30 juta. Setiap rumah alokasinya yang rusak berat Rp60 juta," kata Suharyanto saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Selasa (16/7/2024).

Suasana Rapat Kordinasi Penanganan Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, dan Tanah Longsor di wilayah Provinsi Gorontalo, Selasa (16/7/2024)
Suasana Rapat Kordinasi Penanganan Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, dan Tanah Longsor di wilayah Provinsi Gorontalo, Selasa (16/7/2024) (Foto: TribunGorontalo.com/Fernandes)

Namun, Suharyanto mengatakan wacana ini masih dalam kajian pemerintah daerah.

Perbaikan rumah termasuk dalam mengatasi Tanggap Darurat Bencana di Provinsi Gorontalo.

Tak hanya rumah korban bencana akan diperbaiki, fasilitas publik pun demikian.

Kata Suharyanto, saat ini pihaknya masih mendata infrastruktur yang mengalami kerusakan.

Perbaikan infrastruktur dapat dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo.

BPBD disebut telah mendengar masukan dari pemerintah daerah.

"Akan ada tim kecil, akan berkordinasi kira-kira apa yang harus dibuat. Tadi ada masukan dari Pak Bupati, ada yang buat waduk, kanal, tanggul, dan pendalaman sungai," jelas Suharyanto.

Pada awal Augustus mendatang, Gorontalo akan memasuki musim panas. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir masalah banjir.

Akan tetapi, pada Desember 2024 hingga Januari 2025 memasuki musim penghujan.

"Yang harus kita waspadai adalah Desember dan Januari tahun 2024 dan 2025," tandasnya. 

Baca juga: Korban Banjir Gorontalo Diminta Melapor ke Kantor Dinsos jika Ingin Dapat Bantuan, Ini Alamatnya

Dana Rp2 Miliar Disiapkan 

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) gelontorkan bantuan tanggulangi darurat bencana di Provinsi Gorontalo sebesar Rp 2 miliar

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan jumlah secara keseluruhan dana dan bantuan logistik lainnya.

Bantuan tersebut akan diserahkan dalam dua tahap.

"Gorontalo kalau berbentuk uangnya saja kami dua tahap ya, mungkin kalau nilai keseluruhannya Rp 2 miliar lebih ya," kata Suharyanto kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Dana tersebut diserahkan kepada para pegiat penanggulangan bencana, baik pemerintah daerah maupun forkopimda.

Agar para pegiat tersebut memiliki anggaran operasional dalam mengatasi bencana di Provinsi Gorontalo.

"Walaupun tidak banyak, paling tidak punya anggaran operasional," tambahnya.

Bantuan logistik yang diserahkan BNPB dengan total 24 jenis barang.

Nantinya, dana tersebut akan terus dievaluasi. Tergantung situasi tanggap darurat bencana di Provinsi Gorontalo.

Suharyanto berpesan bahwa pemberian dana ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam masalah yang dihadapi masyarakat.

"Jadi masyarakat tidak akan dibiarkan menderita sendiri. Walaupun kita di pusat tidak terkena langsung, tapi kita di pusat turut merasakan," tandasnya.

Tanggap Darurat Bencana Gorontalo masih berlangsung hingga saat ini sampai 24 Juni mendatang.

Seharusnya, tanggap darurat bencana berlangsung selama 14 hari setelah dicetuskan.

Namun, berdasarkan diskusi yang telah dilskukan oleh pihaknya dengan pemerintah daerah bahwa tanggap darurat dapat dicabit sebelum 14 hari.

Setelah air banjir surut dan masyarakat mulai dapat beraktivitas secara normal.

Penyebutan pada tahap setelah pencabutan tanggap darurat bencana adalah transisi darurat.

 

(TribunGorontalo.com/Fernandes)

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved