Banjir di Gorontalo
Korban Banjir Gorontalo Akan Dapat Rp60 Juta untuk Perbaiki Kerusakan Rumah, Begini Ketentuannya
Korban banjir di Gorontalo akan mendapatkan bantuan dana jutaan rupiah untuk memperbaiki kerusakan rumah.
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Daftar-kejadian-banjir-dan-longsor-di-Provinsi-Gorontalo-ffff.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Korban banjir akan mendapatkan bantuan dana jutaan rupiah untuk memperbaiki kerusakan rumah.
Nominal didapat setiap keluarga bervariasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Letjen TNI Suharyanto, dalam Rakor Penanganan Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, dan Tanah Longsor di Provinsi Gorontalo, Selasa (16/7/2024).
Suharyanto menyebut alokasi dana disesuaikan kondisi rumah tertentu.
Rumah rusak berat akan mendapatkan dana mencapai Rp60 juta.
Sementara rumah kondisi rusak ringan mendapat dana Rp10 juta.
Adapun rumah hanyut terbawa banjir bandang atau rusak total akan dibangun rumahnya.
"Yang rusak ringan dapat 15 juta untuk perbaiki rumah. Rusak sedang 30 juta. Setiap rumah alokasinya yang rusak berat Rp60 juta," kata Suharyanto saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Selasa (16/7/2024).
Namun, Suharyanto mengatakan wacana ini masih dalam kajian pemerintah daerah.
Perbaikan rumah termasuk dalam mengatasi Tanggap Darurat Bencana di Provinsi Gorontalo.
Tak hanya rumah korban bencana akan diperbaiki, fasilitas publik pun demikian.
Kata Suharyanto, saat ini pihaknya masih mendata infrastruktur yang mengalami kerusakan.
Perbaikan infrastruktur dapat dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo.
BPBD disebut telah mendengar masukan dari pemerintah daerah.
"Akan ada tim kecil, akan berkordinasi kira-kira apa yang harus dibuat. Tadi ada masukan dari Pak Bupati, ada yang buat waduk, kanal, tanggul, dan pendalaman sungai," jelas Suharyanto.