Longsor Tambang Emas Suwawa
Anggota DPRD Bone Bolango Sepakat Tambang Emas Ilegal Suwawa Ditutup Sementara
Tambang Emas Ilegal di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango Gorontalo ditutup sementara pasca bencana longsor.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – Tambang Emas Ilegal di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango Gorontalo ditutup sementara pasca bencana longsor.
Penutupan tambang emas itu menuai banyak respons dari berbagai pihak.
Camat Suwawa Timur, Abdul Karim Tangahu, mengatakan para penambang berharap tambang emas dapat dibuka kembali.
Mengenai hal ini, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Sofyan Wahid Hina, sepakat atas kebijakan Pemerintah Daerah Bone Bolango.
"Saya selaku Ketua Komisi II mendukung keputusan Forkopimda dan Pemerintah untuk menutup sementara aktivitas tambang ilegal," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Rabu (17/7/2024) siang.
"Karena ini sangat rawan apabila terjadi lagi bencana yang sama, sehingga saya sangat setuju di tutup sementara," tambahnya.
Lebih lanjut, Sofyan mengatakan bencana di Desa Tulabolo Timur disebabkan aktivitas tambang ilegal.
Ia turut prihatin karena ratusan warga menjadi korban.
Diketahui sebanyak 27 orang tewas dalam longsor di tambang ilegal Suwawa, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Basarnas sebelumnya telah menghentikan pencarian para korban pada Jumat (13/07/2024).
Hingga hari terakhir, rekapitulasi update data jumlah korban longsor adalah sebanyak 325 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 27 orang meninggal dunia, 284 korban selamat dan 14 orang masih dalam proses pencarian.
Baca juga: Sejarah Singkat Munculnya Tambang Emas di Suwawa Gorontalo
Ribuan Orang Kehilangan Mata Pencaharian
Ribuan orang di Gorontalo terancam kehilangan mata pencahariannya setelah penutupan tambang emas ilegal di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.
Camat Suwawa Timur, Abdul Karim Tangahu, mengungkapkan bahwa banyak warga yang menggantungkan hidup mereka di tambang tersebut, bahkan mencapai ribuan orang.
"Banyak orang menggantungkan hidupnya, bahkan ribuan orang yang menafkahi keluarga, menyekolahkan anak mereka dari hasil tambang ini," ungkap Karim.
Penutupan tambang ini tidak hanya berdampak pada para penambang, tetapi juga buruh tambang, ojek, dan berbagai sektor lain yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
"Bukan hanya penambang, buruh tambang juga, ojek juga, mereka tidak ada pekerjaan lagi," tutur Karim.
Karim pun memohon kepada pemerintah untuk tidak menutup tambang tersebut secara permanen, melainkan mencari solusi agar pertambangan tersebut dapat beroperasi secara legal.
"Kalau bisa pemerintah jangan menutup pertambangan ini, tapi berusaha mengurus izin sampai ini legal," tegasnya.
Penutupan tambang emas ilegal ini menjadi dilema bagi banyak pihak. Di satu sisi, kegiatan pertambangan tersebut ilegal dan berpotensi merusak lingkungan.
Di sisi lain, penutupan tambang akan mengakibatkan hilangnya mata pencaharian bagi ribuan orang.
Pemerintah perlu mencari solusi yang tepat dan bijaksana agar dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan berkelanjutan.
(TribunGorontalo.com/Arianto)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.