3.990 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Gorontalo Sepanjang Semester Pertama 2024

"Kalau kita lihat data, jumlah paling banyak itu tidak menggunakan helm," ujar Iptu Alifia Selvani, Kanit Unit II Sigar Subditgakkum Dirlantas Polda G

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
Seorang pengandara lewati jalan raya Gorontalo tanpa gunakan helm. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Ribuan pelanggaran lalu lintas (lantas) terjadi sepanjang semester I (Januari-Juni) 2024.

Tercatat total jumlah pelanggaran sebanyak 3.990 yang ditindak oleh Polda Gorontalo dan Polres jajaran.

"Kalau kita lihat data, jumlah paling banyak itu tidak menggunakan helm," ujar Iptu Alifia Selvani, Kanit Unit II Sigar Subditgakkum Dirlantas Polda Gorontalo, Rabu (17/7/2024).

Sebanyak 1.044 pelanggaran dikenakan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm.

Kota Gorontalo menjadi daerah dengan jumlah pelanggaran terbanyak yang tidak menggunakan helm, tercatat ada 226 pelanggaran.

"Kalau yang masuk ke Polda ada 347, sebagian besar tercapture oleh kamera ETLE," terang Alifia.

Mantan Kapolsek Kota Tengah Kota Gorontalo ini juga menambahkan, total pelanggaran terbanyak kedua adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Pelanggaran yang satu ini paling banyak ditangani Polda Gorontalo sebanyak 707 pelanggaran, dan sisanya 156 ditangani Polres Boalemo. 

"Pelanggaran terbanyak selanjutnya adalah masalah kelengkapan dan surat-surat," tutupnya.

Berikut merupakan jumlah data pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Provinsi Gorontalo sepanjang semester I 2024.

1. Helm : 1.044

2. Sabuk keselamatan : 883

3. Kelengkapan : 772

4. Surat-surat : 661

5. Muatan : 282

6. Lain-lain : 274

7. Guna HP : 23

8. Boncengan lebih + 1 : 21

9. Marka rambu : 20

10. Melawan arus : 7

11. Lampu utama : 2

12. Kecepatan : 1

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved