Longsor Tambang Emas Suwawa

2 Anak di Bawah Umur Tewas di Tambang Ilegal Suwawa Gorontalo

Longsor di tambang ilegal di Suwawa Gorontalo ikut menegaskan dua orang anak di bawah umur.

Editor: Ponge Aldi
Korem Nani Wartabone
Proses evakuasi korban longsor tambang di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Kamis 11 Juli 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -- Longsor di tambang ilegal di Suwawa Gorontalo ikut menegaskan dua orang anak di bawah umur.

Dari informasi yang diperoleh Tribun, dari dua korban tersebut salah satunya adalah warga Sulawesi Utara (Sulut).

Hal ini dibenarkan oleh Kasie Ops KPP Gorontalo Ida Bagus Ngurah Asmara.

Menurutnya, kedua korban ada yang masih berusia balita.

"Ada yang balita dan dari Sulut itu berusia 17 tahun," ujarnya.

Kedua korban saat ini sudah dikembalikan ke pihak keluarga.

 

"Yang dari Sulut sudah diantar ke pihak keluarga. Begitu juga yang masih berusia balita," tegas dia.

Saat ini pihaknya masih terus melakukan pencarian korban.

Pasalnya masih ada puluhan korban yang masih belum ditemukan.

Dari informasi yang dihimpun kedua korban yang dibawah umur diketahui bernama Dewa Saputra Kunye (4) warga Suwawa Timur dan Alfian Manenge (17) warga Dumoga, Kabupaten Bolmong, Sulut.

Diketahui, Longsor terjadi di Tambang Ilegal Suwawa Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo pada Minggu 7 Juli 2024 subuh.

Tambang tersebut terletak di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Korban meninggal sudah mencapai 26 orang, sedangkan orang dalam pencarian sebanyak 31 orang. (Nie)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved