Kematian Vina Cirebon
Keluarga Vina Harapkan Keadilan Jelang Tahap Akhir Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Putusan sidang praperadilan Pegi tersebut dijadwalkan akan disampaikan pada pekan depan, tepatnya pada Senin (8/7/2024), di PN Bandung, Jawa Barat.
Namun, pernyataan tersebut telah dibantah oleh tim hukum dari Polda Jabar.
Polda Jabar menegaskan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon telah dilakukan sesuai dengan alat bukti yang sah.
Mereka juga menekankan bahwa telah ada surat tugas dan surat perintah penyidikan lanjutan terkait kasus Vina tersebut.
"Penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016, sudah sesuai dengan alat bukti yang sah."
"Penyidik mengeluarkan surat tugas tanggal 19 Mei 2024 dan surat perintah penyidikan lanjutan tanggal 27 Mei 2024," pungkas salah satu tim hukum Polda Jabar, saat membacakan jawabannya di sidang praperadilan, Selasa (2/7/2024).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Praperadilan Pegi Masuki Tahap Akhir, Kuasa Hukum Keluarga Vina Terus Pantau, Harap Keadilan, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/07/06/sidang-praperadilan-pegi-masuki-tahap-akhir-kuasa-hukum-keluarga-vina-terus-pantau-harap-keadilan
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Raden-Reza-bersama-keluarga-Vina-Cirebon-saat-di-Polda-Jabar-Bandung-Rabu-562024.jpg)