Berita Viral
Kronologi Penemuan Mayat Wanita di Kos Jakarta Timur, Ditemukan Membusuk di Kamar Mandi
Warga di Cipayung, Jakarta Timur digegerkan dengan penemuan mayat wanita tanpa pakaian di sebuah kamar indekos.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-jasad-Kasus-kematian-wanita-berinisial-YY-47-pada-indekos.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Warga di Cipayung, Jakarta Timur digegerkan dengan penemuan mayat wanita tanpa pakaian di sebuah kamar indekos.
Mayat tersebut diketahui berinisial YY (47) dan ditemukan telah membusuk tergeletak di kamar mandi.
Plh Kapolsek Cipayung, AKP Maryoto, mengungkapkan bahwa jasad YY ditemukan oleh dua rekan kerjanya pada Selasa (2/7/2024) sore.
Kedua rekan kerja korban mendatangi kos karena YY tidak bisa dihubungi selama 4 hari.
Baca juga: Seorang ASN di Mojokerto Digerebek Suami Sedang Ngamar dengan Rekan Kerja, Sanksi Berat Menanti
Selain itu, YY juga tidak hadir di tempat kerja sejak Senin (1/7/2024).
"Keterangan teman kerja korban pas hari Sabtu sudah tidak ada komunikasi di handphone. Hari Senin juga tidak masuk kerja," tuturnya, Kamis (4/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
YY bekerja di sebuah apartemen dan tinggal sendirian di kos.
AKP Maryoto menambahkan bahwa kedua rekan korban mencium aroma yang tidak sedap dan masuk ke dalam kamar kos karena pintunya tidak terkunci.
Baca juga: Viral! Penemuan Jasad Bayi di Kap Mobil Milik Seorang Dokter di Bogor
"Karena memang begitu dibuka pintunya dalam kondisi tidak terkunci. Ada bau menyengat," ungkapnya.
Pengelola kos melaporkan bahwa dia melihat seorang pria meninggalkan kamar kos YY pada Minggu (30/6/2024).
Belum ada kesimpulan dari pihak polisi mengenai keterlibatan pria tersebut dalam kasus kematian YY.
"Karena yang bersangkutan saat ini tidak ada di tempat. Kemarin keterangan keluarga yang bersangkutan ada di Malaysia. Hubungannya teman dekat," pungkasnya.
Baca juga: Jadwal Rangkaian Acara Festival Pesona Pohon Cinta Pohuwato Gorontalo
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa YY baru tinggal selama 1,5 bulan di kos yang memiliki 9 kamar.
"Baru terisi satu kos yang ditempati oleh korban. Kemudian korban tinggal di kos-kosan itu sejak 12 Mei 2024," tuturnya, Kamis (4/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Proses penyelidikan kasus ini melibatkan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polsek Cipayung.