Gorontalo Memilih
Sidang Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan di Bawaslu Boalemo Gorontalo Memasuki Tahap Kedua
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo menggelar musyawarah ini untuk menangani sengketa pemilihan yang melibatkan Bakal Pasangan C
Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sengketa-Pemilihan-di-Bawaslu-Boalemo-Gorontalo-Selasa-0272024.jpg)
Namun, Riko juga mengaku belum puas dengan tanggapan dari saksi termohon.
"Masih banyak pertanyaan kami yang belum bisa dijawab, karena alasan pihak teknis yang lebih mengetahuinya, tapi tentunya kami menghargai pernyataan dari pihak KPU," ujarnya.
Bawaslu meminta kedua pihak untuk memberikan bukti tambahan jika ada, pada sidang kesimpulan esok hari.
"Sesuai dengan kesimpulan Bawaslu mengenai bukti tambahan, kami akan membawa bukti berkas dukungan KTP yang tidak memenuhi syarat (TMS), menurut KPU Boalemo," jelas Riko.
"Tentunya kami juga berharap agar berkas bukti tambahan yang diberikan dapat diperiksa kembali oleh pihak Bawaslu," pungkasnya. (*)