Gorontalo Terkini
Masih Banyak Pengguna Knalpot Spek Balap di Kota Gorontalo, Jadi Pelanggaran Tertinggi
Wakil Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Willem Hot Pilat menjelaskan, bahwa operasi tersebut dilakukan di sekitaran Kantor Satlantas Kota Goro
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2024-07-02_Satlantas-Polresta-Gorontalo-Kota.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Razia kenderaan bermotor yang digelar Satlantas Polresta Gorontalo Kota menemukan dua pelanggaran yang paling sering dilakukan oleh pengendara, Selasa (2/7/2024).
Dua pelanggaran itu berupa pengendara yang tak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menggunakan knalpot brong.
Razia ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat Kota Gorontalo.
Baca juga: HP Polisi Bone Bolango Digeledah Atasan Gara-gara Isu Judi Online
Wakil Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Willem Hot Pilat menjelaskan, bahwa operasi tersebut dilakukan di sekitaran Kantor Satlantas Kota Gorontalo.
"Dalam razia kali ini, kami mencatat bahwa pelanggaran paling banyak adalah pengendara yang tidak membawa SIM dan menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum," ujarnya.
Menurut data yang dihimpun oleh Satlantas Polresta Gorontalo Kota, dari ratusan pelanggaran, tercatat ada sekitar 60 persen di antaranya adalah dua pelanggaran tersebut.
Bagi Pilat, pelanggaran tak membawa SIM adalah pelanggaran serius.
Sebab, hal tersebut menunjukkan bahwa pengendara belum tentu memiliki kompetensi dan pengetahuan yang cukup tentang keselamatan berlalu lintas.
Selain itu, penggunaan knalpot brong yang menimbulkan suara bising juga menjadi perhatian utama.
"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat tentang suara bising yang dihasilkan oleh knalpot brong. Ini sangat mengganggu ketenangan lingkungan dan berpotensi menyebabkan gangguan," tambahnya.
Dalam operasi ini, polisi tak hanya menindak pelanggar, namun juga memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Dengan harapan masyarakat bisa lebih disiplin dan memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Pilat juga mengakui, bahwa pemeriksaan kenderaan bermotor itu dilakukan tiap harinya.
Pihaknya menamakan operasi tersebut dengan nama operasi rutin yang dilakukan setiap harinya.
Untuk sasaran utama dalam operasi itu, kata Pilat adalah anak-anak sekolahan yang mengemudi kenderaan tanpa SIM.
"Kebanyakan anak-anak sekolahan itu belum memiliki SIM dan juga sering berboncengan tiga, itu yang paling banyak kami temui," jelasnya.
Selain dua pelanggaran itu, banyak juga polisi temukan terkait pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai standar.
Namun begitu, pihak kepolisian tak akan menilang pengendara yang memiliki TNKB tidak sesuai standar itu. Hanya sekadar memberikan edukasi dan informasi untuk menggantinya.
"Jadi, kami tidak akan lakukan penilangan. Hanya sekadar memberikan edukasi, agar pelanggar itu bisa menggantinya dengan TNKB sesuai standar," imbuhnya.
Satlantas Polresta Gorontalo Kota berencana terus menggelar razia secara rutin, guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Dengan begitu, diharapkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di Kota Gorontalo dapat meningkat. Sehingga, tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.