Demo Mahasiswa

Kecewa Penjabat Gubernur Gorontalo tak Temui Pendemo, Mahasiswa Bakar Ban

Aksi demontrasi mahasiswa di Kota Gorontalo diwarnai aksi saling dorong dan bakar ban akibat kecewa pada Senin (01/07/2024)

Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/FERNANDESSIALLAGAN
Aksi demontrasi mahasiswa di Kota Gorontalo diwarnai aksi saling dorong dan bakar ban akibat kecewa pada Senin (01/07/2024) 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Aksi demontrasi mahasiswa di Kota Gorontalo diwarnai aksi saling dorong dan bakar ban akibat kecewa pada Senin (01/07/2024)

Massa kecewa karena mereka tak ditemui penjabat Gubernur Gorontalo Mohammad Rudy Salahuddin 

Kekecewaan itu muncul saat akhir aksi. Sebab massa telah menunggu kedatangan nomor satu di Provinsi Gorontalo tersebut.

Bukan sekadar itu, para masa aksi telah mencoba menggerubuk rumah dinas tersebut.

Tidak berhasil sebab dihalau pihak Satuan Polisi Pamong Para (Satpol PP) dan pihak Kepolisian.

Berakhir, satu buah pagar di rumah dinas tersebut terlepas karena usaha dorongan massa aksi.

Para massa aksi tersebut merupakan kumpulan Badan Eksekutif Mahasiswa dan Paguyuban di Gorontalo.

Kemudian mereka menyebut sebagai "Pusat Perjuangan Rakyat Gorontalo".

"Dengan ini, sangat kecewa dengan apa kami dapati bahwa Pejagub, meskipun kami datangi rumahnya, dia tidak mau," kata Harun Halulu, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo, Senin (1/7/2024).

"atau tidak ada itikad baik untuk mendatangi massa aksi," lanjutnya.

Sebelumnya, pihaknya telah melakukan aksi sebelumnya dengan tuntan yang sama.

Akan tetapi, sama dengan sebelumnya Rudy tidak kunjung datang mendengarkan aspirasi para mahasiswa tersebut.

Harun menyebut tidak ada perhatian dari pemerintah provinsi atas unjuk rasa yang mereka lakukan.

"Bahwa tidak ada attensi dari pemerintah provinsi ataupun perwakilan dari DPRD Provinsi Gorontalo," tambahnya.

Untuk itu, para mahasiswa tersebut bertekad untuk menolak Rancangan Undang-Undang TNI - POLRI, Rancangan Undang-Undang Penyiaran.

Bukan hanya itu, Para mahasiswa turut meminta pembatalan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tabungan Perumahan Rakyat atau biasa dikenal Tapera.

Bahkan mereka menyebut Tapera adalah akronim Tabungan Penyiksa Rakyat.

"Mendesak Pemprov Gorontalo untuk mencabut kebijakan publik yang tidak pro rakyat," ucap harun.

Harun turut menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksana aksi-aksi serupa dan berkonsolidasi.

Tujuan utama para massa aksi tersebut adalah Penjabat Gubernur Gorontalo, Mohammad Rudy Salahuddin turut menandatangani petisi penolakan yang mereka buat.

"Sampai dengan petisi yang kami buat ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Gorontalo dan Ketua Dewan Provinsi Gorontalo," tandasnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved