Berita Pohuwato
Ada 230 Warga Pohuwato Gorontalo Berkategori Orang Dengan Gangguan Jiwa
Data ODGJ ini dibagikan Kepala Dinas Sosial Pohuwato, Ramon Abdjul, kepadaTribunGorontalo.com saat dikonfirmasi siang tadi.
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, POHUWATO -- Sebanyak 230 warga Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) per Selasa (02/7/2024).
Data ODGJ ini dibagikan Kepala Dinas Sosial Pohuwato, Ramon Abdjul, kepadaTribunGorontalo.com saat dikonfirmasi siang tadi.
Ramon menjelaskan bahwa dari total tersebut, ada yang masih dalam tahapan penyembuhan.
Baca juga: KPU Gorontalo Pastikan Logistik Pemilihan Suara Ulang di Dapil 6 Boalemo Pohuwato Tiba Tepat Waktu
Adapula yang saat ini menjalani rehabilitasi di bawah pengawasan puskesmas dan Dinas Kesehatan.
Sisanya adalah ODGJ yang kini sudah dirawat di rumah sakit. Menurutnya, saat ini pemantauan terus dilakukan.
"Kemungkinan angka ini akan bertambah seiring dengan laporan yang masuk," ujar Ramon.
Baca juga: BREAKING NEWS 448 Jemaah Haji Kloter 12 UPG Tiba di Gorontalo
Ramon menambahkan bahwa penanganan ODGJ menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah.
Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pohuwato untuk memberikan penanganan yang komprehensif.
Ia menegaskan bahwa penanganan dilakukan mulai dari perawatan medis hingga rehabilitasi sosial.
Baca juga: Knalpot Brong Menggunung di Gudang Satlantas Polresta Gorontalo Kota
"Baru juga kami amankan satu ODGJ di Pohuwato dan telah kami antarkan ke Rumah Sakit Jiwa Tombulilato," kata dia.
Menurutnya, para ODGJ ini dibawa ke RS Tombulilato dengan kondisi bersih dan pakaian rapi.
Seorang warga Pohuwato saat diwawancarai menjelaskan, bahwa ODGJ tak boleh dipandang sebelah mata.
Harus ada dukungan dari masyarakat untuk memulihkan kondisi jiwa ODGJ.
"ereka juga berhak mendapatkan penanganan dan dukungan untuk sembuh," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.