Berita Viral
Siswa SMP di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Jasad Korban Penuh Luka Lebam, Begini Kata Kapolda
Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bernama Afif Maulana alias AM (13) ditemukan meninggal di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kota Padang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Seorang-siswa-kelas-1-SMP-di-Kota-Padang-Sumatera-Barat-Afif-Mualana-AM.jpg)
TRIBUGORONTALO.COM - Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bernama Afif Maulana alias AM (13) ditemukan meninggal di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Jasad korban ditemukan penuh luka lebam pada Minggu, 9 Juni 2024.
Tewasnya AM ini memicu banyak kecurigaan tentang terdapat dugaan penyiksaan yang didapat korban dari polisi.
Bahkan, Polda Sumatera Barat akan dikirimi surat oleh Kompolnas untuk dapat memberikan klarifikasi dari peristiwa ini.
Baca juga: Identitas Korban Tercebur ke Sungai saat Insiden Jalan Putus di Desa Monano Gorontalo
Hal ini dikatakan langsung oleh Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.
"Jika diperlukan, kami akan turun langsung melakukan klarifikasi ke Polda Sumatera Barat," ungkapnya, Sabtu (22/6/2024).
Dia juga meminta Polda Sumbar untuk menangani kasus ini secara menyeluruh dan terbuka kepada keluarga sesuai dengan standar Investigasi Kejahatan Ilmiah (SCI).
Penyidik juga harus melakukan penyelidikan yang akurat agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas.
"Penting untuk melihat hasil otopsi, bukti-bukti lain di TKP, termasuk CCTV di sekitar lokasi, serta keterangan saksi-saksi yang melihat anak korban," jelasnya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa LBH Padang mencurigai korban meninggal setelah diduga dianiaya oleh anggota polisi yang sedang melakukan patroli.
"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," ujar Direktur LBH Padang Indira Suryani, kepada TribunPadang.com.
Baca juga: 4 Fakta Kericuhan Konser Lentera Festival di Tangerang, Panitia Kabur hingga Sound System Dibakar
Klarifikasi Kapolda Sumbar
Irjen Suharyono, selaku Kapolda Sumbar, memberikan klarifikasi mengenai kematian AM.
Menurut laporan TribunJabar.id, beliau juga menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya AM.
"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal ujar Irjen Pol Suharyono.
Suharyono menyatakan bahwa pada malam kejadian, polisi mengerahkan lebih dari 30 anggota untuk meredakan kerumunan yang terlibat dalam tawuran.
Baca juga: Pemain Ini Dilarang Main Dua Pertandingan Euro 2024 Gara-gara Nyanyian Rasis
Dia menuturkan bahwa jika polisi tidak bertindak cepat, kemungkinan besar akan terjadi lebih banyak korban karena tawuran ini melibatkan senjata tajam.
"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain.
Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," ucap dia, dikutip dari TribunPadang.com.
Pada saat kejadian, petugas berhasil mengamankan 18 orang, dan tidak ada nama AM yang dibawa ke Polsek Kuranji.
"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."
"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," kata Irjen Pol Suharyono.
Dia menjelaskan bahwa dalam kasus penemuan jasad AM ini, pihaknya telah memeriksa 40 saksi, di mana 30 di antaranya adalah anggota kepolisian.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Demo Masak Makanan Khas Gorontalo Binte Biluhuta
"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini."
"Saat ini ada satu yang memang diamankan karena di tangannya ada membawa sajam, sedangkan senjata lainnya berserakan dan belum diketahui siapa yang punya," ujar dia.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan terus mendalami mengenai kasus ini.
"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," tandasnya.
Baca juga: Viral! Mualaf di Papua Bawa Babi untuk Kurban Iduladha, Netizen Bingung Mau Ketawa atau Terharu
Temuan LBH Padang
Indira, Direktur LBH Padang, menjelaskan bahwa pada saat kejadian, korban bersama dengan temannya yang berinisial A.
A memberikan keterangan bahwa pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, dia dan AM berada bersama di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.
Pada saat yang sama, mereka dihampiri oleh polisi yang sedang berpatroli.
"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan,"
Baca juga: Viral! Video Debt Collector Kejar Pemotor di Suramadu, Polisi Beri Peringatan
"Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A," jelasnya, dikutip dari TribunPadang.com.
Korban A, menurut Indira, saat itu langsung ditangkap oleh polisi.
A juga melihat bahwa AM dikerumuni oleh polisi, namun mereka berdua kemudian terpisah.
Baca juga: Viral! Sopir Angkot Ngamuk di SPBU Gara-gara Antri Semalaman Tapi Disalip Pembeli Pakai Jerigen
"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," ucapnya.
Kemudia, pada hari yang sama, AM ditemukan mengapung di Sungai Batang Kuranji dengan luka memar di tubuhnya.
"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," imbuh Indira. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswa SMP di Padang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Kompolnas Minta Klarifikasi, Kapolda Beri Jawaban, https://www.tribunnews.com/regional/2024/06/24/siswa-smp-di-padang-diduga-tewas-dianiaya-polisi-kompolnas-minta-klarifikasi-kapolda-beri-jawaban
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.