Berita Kota Gorontalo

3 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polresta Gorontalo di Kamar Indekos

Tiga pasangan bukan suami istri diamankan polisi saat bermesraan di kamar indekos, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Ponge Aldi
Humas Polresta Gorontalo
Pasangan bukan suami istri yang diamankan polisi saat kepergok bercumbu mesra di dalam kamar indekos 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Tiga pasangan bukan suami istri diamankan polisi saat bermesraan di kamar indekos, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo

Mereka terjaring Operasi Pekat Otanaha 2024, Jumat (21/6/2024) malam hari. 

Kabag Ops Polresta Gorontalo Kota, Kompol Suharjo mengatakan bahwa ketiga pasang muda mudi itu kepergok sedang berdua-duaan di dalam kamar yang tersedia di dalam cafe di eks terminal andalas Kota Gorontalo.

Pasangan muda mudi belum muhrim yang diamankan oleh polisi itu memiliki inisial SAS (26) perempuan, WN (35) perempuan, dan SH (33) perempuan. 

Sementara prianya berinisial HI (24), DM (64), dan MAI (23). Tak ada pelaku yang di bawah umur pada penangkapan ini.

"Operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat di Kota Gorontalo," ujar Suharjo. 

Usai melakukan penertiban terhadap gangguan Kamtibmas itu, aparat kepolisian langsung membawa tiga pasang muda mudi itu ke Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Selain menyisir penginapan, aparat kepolisian juga mengunjungi beberapa cafe yang menimbulkan keramaian, dan menyisir lokasi yang disinyalir menjual minuman keras.

"Kami melaksanakan operasi pekat ini dengan sasaran miras, prostitusi, judi, dan penyakit masyarakat lainnya," imbuh Suharjo. 

Diketahui, Operasi Pekat Otanaha 2024 itu digelar untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Kota Gorontalo.

Kamtibmas yang dimaksud berupa kriminalitas pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) serta kriminalitas lainnya yang berad di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved