Selasa, 31 Maret 2026

Berita Nasional

Mencuri Tanaman Hias Mahal, Pria Ini Tertangkap Setelah Tinggalkan Motor

Yudhi dicurigai mencuri tanaman hias langka jenis kuping gajah varigata dari rumah DS (45) di Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Mencuri Tanaman Hias Mahal, Pria Ini Tertangkap Setelah Tinggalkan Motor
Tribun
Tampang pencuri tanaman hias kuping gajah varigata. Tertangkap polisi karena tinggalkan motor di TKP. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap seorang pria bernama Yudhi Kiki (37).

Warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung ini diduga mencuri tanaman hias langka.

Penangkapan ini terjadi setelah Yudhi meninggalkan sepeda motornya di tempat kejadian.

Yudhi dicurigai mencuri tanaman hias langka jenis kuping gajah varigata dari rumah DS (45) di Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Tanaman tersebut bernilai ratusan juta rupiah.

Baca juga: Tawuran Remaja di Solo Terekam CCTV, Gunakan Sajam, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (27/4/2024).

Korban memergoki pelaku yang sedang mengambil tanaman dari potnya di halaman rumah.

"Kejadiannya April kemarin. Jadi korban ini melihat ada orang yang memasuki halaman rumahnya. Orang yang tidak dikenal itu kemudian mengambil bunga hias langka jenis kuping gajah varigata dengan cara dicabuti dari potnya," kata AKP Fauzy Pratama, Jumat (21/6/2024).

Korban berusaha mengejar pelaku yang melarikan diri dengan tanaman curian.

Namun, karena panik, Yudhi meninggalkan sepeda motornya, Honda Vario, di lokasi kejadian.

Motor tersebut kemudian diamankan oleh warga setempat.

"Sepeda motor pelaku tertinggal dan diamankan warga," terang AKP Fauzy Pratama.

Baca juga: Cerita Ilyas Hasan, Berdakwah di Gorontalo Lewat Bahasa Isyarat

Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan langsung dilakukan penyelidikan

Unit Reskrim Polsek Kandat segera melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan petunjuk.

Dari sepeda motor yang tertinggal, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap keberadaan Yudhi di Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.

Kerjasama antara Resmob Polres Kediri dan Resmob Polres Banyuwangi berhasil membuahkan hasil.

"Akhirnya terduga pelaku berhasil kami amankan di Banyuwangi," jelas AKP Fauzy Pratama.

Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku ini mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian bunga hias tersebut.

Baca juga: Kakek 80 Hidup dalam Lubang Tanah Selama 7 Tahun, Begini Kisahnya

Yudhi mengaku telah menjual hasil curiannya melalui media sosial Facebook.

Uang hasil penjualan digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Saat ini, Yudhi tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan tanaman hias mereka, mengingat tingginya nilai ekonomis yang membuatnya menjadi target pencurian.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved