Berita Nasional
Mencuri Tanaman Hias Mahal, Pria Ini Tertangkap Setelah Tinggalkan Motor
Yudhi dicurigai mencuri tanaman hias langka jenis kuping gajah varigata dari rumah DS (45) di Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pencuria_Viral-nasional.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap seorang pria bernama Yudhi Kiki (37).
Warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung ini diduga mencuri tanaman hias langka.
Penangkapan ini terjadi setelah Yudhi meninggalkan sepeda motornya di tempat kejadian.
Yudhi dicurigai mencuri tanaman hias langka jenis kuping gajah varigata dari rumah DS (45) di Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Tanaman tersebut bernilai ratusan juta rupiah.
Baca juga: Tawuran Remaja di Solo Terekam CCTV, Gunakan Sajam, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (27/4/2024).
Korban memergoki pelaku yang sedang mengambil tanaman dari potnya di halaman rumah.
"Kejadiannya April kemarin. Jadi korban ini melihat ada orang yang memasuki halaman rumahnya. Orang yang tidak dikenal itu kemudian mengambil bunga hias langka jenis kuping gajah varigata dengan cara dicabuti dari potnya," kata AKP Fauzy Pratama, Jumat (21/6/2024).
Korban berusaha mengejar pelaku yang melarikan diri dengan tanaman curian.
Namun, karena panik, Yudhi meninggalkan sepeda motornya, Honda Vario, di lokasi kejadian.
Motor tersebut kemudian diamankan oleh warga setempat.
"Sepeda motor pelaku tertinggal dan diamankan warga," terang AKP Fauzy Pratama.
Baca juga: Cerita Ilyas Hasan, Berdakwah di Gorontalo Lewat Bahasa Isyarat
Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan langsung dilakukan penyelidikan
Unit Reskrim Polsek Kandat segera melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan petunjuk.
Dari sepeda motor yang tertinggal, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.