Gorontalo Memilih

KPU Bone Bolango Buka Perekrutan 465 Pantarlih, Cek Syarat Pendaftaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango Provinsi Gorontalo akan melakukan perekrutan terhadap 465 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/ARIANTO PANAMBANG
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango Provinsi Gorontalo akan melakukan perekrutan terhadap 465 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Perekrutan 464 Pantarlih itu untuk bertugas di 295 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Bone Bolango. 

Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu kepada TribunGorontalo.com, Jumat (14/6/2024) menjelaskan 465 Pantarlih juga akan bertugas di 165 desa/kelurahan dan 18 kecamatan. 

"Untuk tahapan perekrutan itu dari 13 Juni sampai 19 Juni 2024," ungkapnya. 

Sutenty menjelaskan untuk proses perekrutan diserahkan kewenangannya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan.

"Karena memang diregulasi itu, PPS itu yang melakukan rekruitmen terhadap Pantarlih, nanti calon Pantarlih ini akan mendaftar di sekretariat PPS," jelasnya

Sutenty juga mengatakan untuk menjelaskan syarat menjadi anggota Pantarlih di masing-masing desa/kelurahan se-Kabupaten Bone Bolango. 

"Sudah berumur 17 tahun, lulusan Sekolah Menengah Atas atau SLTA, kemudian juga dia tidak atau bukan anggota partai politik," tuturnya

Syarat lain menjadi pantarlih adalah tidak pernah menjadi saksi tim pemenangan atau tim sukses, kampanye pada Pemilu 2024 atau lima tahun sebelumnya. 

"Dia juga tidak masuk pada bakal dukungan perseorangan,  sudah ada KTP, dan kemudian mempunyai kemampuan bisa mengoperasikan android dengan penggunaan aplikasi," tegasnya

Sutenty juga menuturkan pengunaan HP android diperlukan untuk mengakses aplikasi E-Coklit. Hal itu karena kerja Pantarlih mengunakan aplikasi tersebut. 

Selain itu untuk tugas pokok Pantarlih adalah melakukan pencocokan dan penelitian Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).  (*/Arianto) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved