Kamis, 5 Maret 2026

Idul Adha

Syarat Membeli Hewan Kurban Saat Idul Adha, Simak Penjelasan Ahli

Dokter hewan dari Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, drh Feny Rimporok menjelaskan mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan saat membeli hewan kurban

Tayang:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Syarat Membeli Hewan Kurban Saat Idul Adha, Simak Penjelasan Ahli
TRIBUNGORONTALO/HUSNULPUHI
Hewan kurban yang telah dilakukan pemeriksaan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo dan telah diberi label layak untuk diperjual belikan berlokasi di Kota Gorontalo pada Kamis (13/6/2024)  

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dokter hewan dari Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, drh Feny Rimporok menjelaskan mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan saat membeli hewan kurban.

Menurut Feny, ada beberapa syarat utama yang perlu dipenuhi dalam memilih hewan kurban

Syarat tersebut meliputi kesehatan fisik hewan, mencari tahu usia hewan kurban yang akan dibeli, dan kondisi fisik hewan. 

Terkait kesehatan fisik hewan, Feny menjelaskan, bahwa hewan kurban yang hendak disembelih untuk idul adha mendatang harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan tak memiliki penyakit. 

"Pastikan hewan tidak memiliki penyakit seperti demam, cacingan, atau penyakit menular lainnya. Hewan juga tidak boleh buta, pincang, atau memiliki bagian tubuh yang hilang," jelas Feny saat ditemui di tempat pemeriksaan hewan kurban, Kamis (13/6/2024).

Untuk mengetahui hewan kurban tidak cacingan, Feny menganjurkan untuk mengecek bagian mata dan hidung hewan. 

Jika di bagian mata memiliki kotoran maka hewan tersebut tak layak untuk dijadikan hewan kurban. Sementara, di bagian hidung perlu diperiksa tingkat kecerahan dan kebersihannya. 

Kemudian, usia hewan kurban juga kata Feny harus sesuai dengan ketentuan syariatnya. 

Untuk hewan kurban seperti sapi minimal berusia 2 tahun atau sudah berganti gigi. Sedangkan, kambing ataupun domba, minimal berusia 1 tahun. 

"Usia hewan kurban bisa dilihat dari giginya. Pastikan penjual memberikan informasi yang jelas mengenai usia hewan," tambahnya.

Sementara untuk kondisi fisik umum hewan kurban harus memiliki tubuh yang gemuk dan tidak kurus. 

Kondisi umum seperti kebersihan dan perawatan hewan juga perlu diperhatikan. Hindari hewan kurban yang memiliki penyakit kulit. 

"Perlu diperhatikan juga kondisi tubuh hewan kurban. Jangan pernah membeli hewan yang memiliki penyakit kulit," imbuhnya. 

Selain itu, drh Feny juga turut menjelaskan, bahwa pihaknya tiap kali menjelang lebaran idul adha, sering melakukan pemeriksaan hewan kurban di beberapa lokasi penjualan. 

Seperti halnya, pemeriksaan yang dilakukan pagi hari tadi di Jl Tondano, Kelurahan Bulotadaa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Kamis (13/6/2024). 

Terkait pemeriksaan hewan kurban, pihaknya melakukan dengan 2 metode yakni antemortem dan post mortem. 

Antortem merupakan pemeriksaan kesehatan hewan potong ataupun kurban sebelum disembelih. Biasanya, lokasi pemeriksaan dengan metode ini dilakukan di tempat penampungan atau jual beli hewan kurban

Sementara, untuk metode post mortem adalah pemeriksaan kesehatan hewan setelah disembelih. 

"Secara singkat, pemeriksaan antemortem itu dilakukan sebelum hewan kurban disembelih. Kalau untuk post mortem setelahnya," jelasnya. 

Terakhir, Feny menganjurkan kepada masyarakat Gorontalo jika menemukan hewan kurban yang hendak dibeli dan memiliki kriteria penyakit tertentu, agar melaporkan ke pihaknya. 

Otoritas terkait bakal menindaklanjuti hal tersebut dan akan diberi label tak layak dijadikan hewan kurban

"Kalau nanti para masyarakat menemukan ciri-ciri penyakit pada hewan kurban, bisa hubungi kontak person kami. Atau melapor ke Dinas Pertanian ataupun Ternak setempat," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved