Berita Populer Hari Ini
3 Berita Populer Gorontalo 13 Juni 2024: Warga Gembira Penetapan Tersangka Korupsi
Berita 3 berita populer dari Provinsi Gorontalo di kanal TribunGorontalo.com pada Kamis 13 Juni 2024
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Ponge Aldi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Faisal-Lahay-kiri-dan-Antum-Abdullah-kanan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Berita 3 berita populer dari Provinsi Gorontalo di kanal TribunGorontalo.com pada Kamis 13 Juni 2024
Ada berita berjudul Warga Gorontalo Gembira atas Penetapan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone hingga berita 4 Kader PDI Perjuangan Bisa Jadi Calon Bupati Boalemo Gorontalo, Bisa Usung Sendiri Tanpa Koalisi
Berikut 3 berita populer dari Provinsi Gorontalo pada Rabu 13 Juni 2024 :
1. KPU Gorontalo Utara Akan Tetapkan 25 Caleg Terpilih DPRD Gorut Kamis 13 Juni 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi akan menetapkan 25 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, pada Kamis 13 Juni 2024.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara Sofyan Jakfar mengatakan pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), 25 anggota DPRD terpilih akan segera ditetapkan.
"Iyah saat ini masih sementara persiapan, besok agendanya penetapan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (12/6/2024).
Penetapan anggota DPRD sebelumnya ditunda karena sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK yang dilaporkan Partai Golkar dan PPP.
"Sehingga sesuai arahan dari pusat, penetapan segera akan kita lakukan," pungkas Sofyan.
MK menolak seluruh permohonan PHPU anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Daerah Pemilihan (Dapil), yang diajukan Partai Golongan Karya (Golkar).
“Amar putusan, mengadili, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 147-01-04-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta Pusat pada Kamis (6/6/2024).
Wakil Ketua MK Saldi Isra menjelaskan, tidak terdapat bukti yang meyakinkan Mahkamah perihal dalil Pemohon yang menyebutkan adanya pendamping disabilitas yang tidak menandatangani formulir model C, di TPS 002 Desa Bubode Kecamatan Tomilito.
MK menolak karena pemohon tidak dapat membuktikan dalilnya, maka dalil pemohon tersebut tidak beralasan menurut hukum.
Selain itu, dalil perihal pembetulan terhadap angka atau kata di tingkat TPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tidak diparaf oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau PPK yang terjadi di TPS 001 Desa Bulango Raya, TPS 001 Desa Molantadu, TPS 003 Molantadu, TPS 001 Desa Tanjung Karang, dan TPS 002 Desa Tanjung Karang Kecamatan Tomilito.
Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, memang benar terjadi pembetulan terhadap angka atau kata, tetapi hal tersebut telah disepakati pembetulan di tingkat rekapitulasi kecamatan dan diketahui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, serta saksi-saksi partai politik.
Selain Golkar, MK juga memutuskan tidak dapat menerima dan menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024 (PHPU DPR/DPRD) yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Berkaitan dengan dalil Pemohon untuk Dapil Gorontalo Utara 2, Mahkamah menilai benar terjadi peristiwa tidak ditemukannya dua dokumen SPM di kotak suara TPS 002 Desa Tanjung Karang saat rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Tomilito.
Dokumen tersebut telah ditemukan dan dikembalikan ke kotak suara sehingga hal tersebut telah terselesaikan oleh Termohon sebagaimana saran dan rekomendasi Bawaslu.
BACA SELENGKAPNYA >>> KPU Gorontalo Utara Akan Tetapkan 25 Caleg Terpilih DPRD Gorut Kamis 13 Juni 2024
2. 4 Kader PDI Perjuangan Bisa Jadi Calon Bupati Boalemo Gorontalo, Bisa Usung Sendiri Tanpa Koalisi
Berikut 4 kader PDI Perjuangan Boalemo yang potensi menjadi calon Bupati Boalemo Gorontalo.
Diketahui, PDIP Boalemo bisa mengusung sendiri calon bupati tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lainnya.
Hal ini karena PDIP telah mendapatkan lima kursi dalam perhelatan Pemilu untuk DPRD Boalemo kemarin.
Nama-nama kader PDIP tersebut yakni Karyawan Eka Putra Noho, Frait Danial, Harijanto Mamangkey, Rensi Makuta dan Yeni Manoppo.
Berikut 4 nama kader PDI Perjuangan yang bisa dicalonkan Bupati Boalemo :
Karyawan Eka Putra Noho
Karyawan Eka Putra Noho merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Boalemo.
Eka mendulang 1.554 Suara dari daerah pemilihan (dapil) Boalemo 1 meliputi Kecamatan Tilamuta, Mananggu, dan Botumoito.
Eka adalah kader PDIP Boalemo. Ia menjadi anggota DPRD sejak 2004.
Ia juga pernah menjabat Wakil Ketua DPRD pada 2014, selanjutnya menjadi Ketua DPRD Boalemo pada 2019.
Dedy Hamzah
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dedy Hamzah, digadang-gadang bakal maju dalam pildaka Boalemo tahun 2024.
Dedy merupakan politisi PDIP yang saat ini berada pada posisi incumbent komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.
Pada kontestasi pileg DPRD yang sudah digelar, Dedy kembali meraih satu tiket melanjutkan langkahnya di meja parlemen provinsi.
BACA SELENGKAPNYA >>> 4 Kader PDI Perjuangan Bisa Jadi Calon Bupati Boalemo Gorontalo, Bisa Usung Sendiri Tanpa Koalisi
3. Warga Gorontalo Gembira atas Penetapan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone
Kabar menggembirakan datang dari Gorontalo! Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Nani Wartabone.
Penetapan tersangka ini disambut antusias oleh warga Gorontalo, khususnya para aktivis dan pelaku usaha yang selama ini terdampak proyek mangkrak tersebut.
Muhammad Fadli, seorang aktivis politik, menyatakan rasa syukur dan lega atas penetapan tersangka ini.
Ia dan teman-temannya yang tergabung dalam gerakan aktivis telah lama mengawal proyek Jalan Nani Wartabone dan mendesak penegakan hukum.
"Ini berarti perjuangan kami tidak sia-sia," kata Fadli.
"Penetapan tersangka ini menjadi pelajaran berharga bagi para pejabat agar tidak menyalahgunakan amanah rakyat dan menggunakan uang negara untuk kepentingan rakyat," tambah dia.
Fadli juga berharap penegakan hukum di Gorontalo terus berjalan dengan baik dan tidak ada lagi proyek PEN yang diselewengkan.
Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek SPAM Dungingi dan kanal Tanggidaa yang juga diwarnai dengan dugaan penyimpangan dana.
Andi Razak, pelaku UMKM yang usahanya terdampak proyek Jalan Nani Wartabone yang mangkrak, juga menyambut gembira penetapan tersangka ini.
Ia berharap proyek jalan tersebut segera diselesaikan agar usahanya dapat kembali bergeliat.
"Warkop saya gulung tikar, konter saya gulung tikar, tidak ada pencaharian sama sekali," ungkap Andi.
"Baru-baru ini saja saya bisa buka usaha lagi," tambah dia.
Penetapan tersangka dalam kasus korupsi Jalan Nani Wartabone ini diharapkan menjadi titik balik dalam pemberantasan korupsi di Gorontalo.
Masyarakat menaruh harapan besar agar penegakan hukum terus ditegakkan dan tidak ada lagi pejabat yang berani menyalahgunakan kekuasaannya.
BACA SELENGKAPNYA >>> Warga Gorontalo Gembira atas Penetapan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone
| 7 BERITA POPULER: Bocah Hilang Ditemukan, Kecelakaan di JDS, Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan |
|
|---|
| GORONTALO POPULER: Warga Skeptis Soal Gentengisasi hingga Identitas Petani Tewas di Hutan Terungkap |
|
|---|
| GORONTALO POPUILER: PLTMH Poduwoma Diprotes,Kemiskinan Menurun, Pelantikan PJ Kepala Desa |
|
|---|
| GORONTALO POPULER: Kunker DPRD Bone Bolango, Perbaikan Jalan Desa, hingga Protes Truk Overload |
|
|---|
| 7 Berita Populer: Kebakaran Rumah, Cerai Gugat Dominan, Judi Sabung Ayam Digerebek |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.